Ini Realisasi PAD Pemkab Pulang Pisau Per 30 September 2022

Ini Realisasi PAD Pemkab Pulang Pisau Per 30 September 2022

SEKRETARIS BPPKAD Kabupaten Pulang Pisau Zulkadri.| foto : istimewa 

PULANG PISAU - Realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) per 30 September 2020 (triwulan ketiga) cukup memuaskan meski belum maksimal. 

Pasalnya, disebutkan realisasi PAD yang diterima daerah per tanggal tersebut sudah mencapai dari 62,02 dari target 64 persen. 

Itu disampaikan Sekretaris Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKAD) Kabupaten Pulang Pisau Zulkadri, Senin (7/11/2022) kepada awak media di ruang kerjanya.

"Kalau terget PAD kita per tahun senilai Rp 67 miliar, dan pada 30 September kemarin baru mencapai Rp 41 miliar. Jadi, masih ada sisa antara Rp 25-26 miliar," ujar Zul sapaan akrab Zulkadri. 

Dikatakannya, penerimaan PAD retribusi, red) sampai saat ini tidak menjadi kendala. Artinya, lancar-lancar saja. Tetapi sebutnya, dari pajak yang masih ada yang belum membayarkan. 

Meski begitu, tambah Zul, dalam 2 bulan terlahir ini pihaknya berkeyakinan akan memaksimalkan target PAD Kabupaten Pulang Pisau. 

"Ini saya sampaikan secara global dulu sembari menerapkan Perda baru yang sudah dilakukan uji publik dengan turunannya Perbup, dan prosesnya pun tinggal menunggu finalisasi," tuturnya cukup singkat.[manan]


Lebih baru Lebih lama