TAMIANG LAYANG - Bupati Barito Timur (Bartim) Ampera AY Mebas meminta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengambil tindakan tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Harian Tetap (PHT) dan Pegawai Harian Lepas (PHL) yang tidak disiplin dalam melaksanakan pekerjaan.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Bartim Habib Said Abul Saleh pada Apel Kesadaran Nasional, di halaman Kantor Bupati setempat, Kamis (17/11/2022).
Selain meminta Kepala OPD bertindak tegas, Wakil Bupati juga menyampaikan lima hal penting lainnya, yaitu mengharapakan Kepala OPD agar memaksimalkan penyerapan anggaran, pasalnya tahun anggaran 2022 hanya tersisa 32 hari saja.
"Kepala Organisasi Perangkat Daerah agar fokus dalam menyelesaikan seluruh jenis pekerjaan yang masih belum rampung, karena batas akhir pengajuan anggaran adalah tanggal 10 Desember 2022. Jika ada kendala dalam pelaksanaanya agar segera berkoordinasi," pintanya.
Selain itu, Kepala OPD diharapkan untuk memastikan pekerjaan terencana dan terfokus menjelang akhir tahun ini agar tata kelola pemerintahan berjalan baik sampai akhir tahun dan memuluskan kerja di tahun mendatang.
"Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah diminta agar memantau Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian untuk segera memperbaiki dan melengkapi Dokumen Anjab, ABK dan Evaluasi Jabatan segera berkoordinasi dengan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Barito Timur," tukasnya.[siti]
Tags
barito timur