PARINGIN - Warga keberatan jalan Bungin dilewati mobil angkutan berat, karena terdampak dari debu dan jalan rusak, serta kemacetan.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Komisi III DPRD Balangan bersama mitra kerja dan masyarakat Desa Bungin, di ruang Rapat DPRD Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Selasa (8/11/2022).
Diketahui jalan Bungin dijadikan jalan alternatif untuk angkutan di bawah 8 ton, jalan tersebut digunakan sebelum selesainya perbaikan jembatan Paringin pada Desember mendatang.
Namun kini mobil angkutan berat yang bermuatan 8 ton keatas melintasi jalan Bungin, sehingga berdampak pada kerusakan jalan, debu dan kemacetan terjadi.
Salah satu Warga Bungin, Fendi meminta solusi untuk penanganan permasalahan jalan Bungin tersebut kepada pemerintah daerah melalui rapat bersama Komisi III.
"Debu sangat menggangu aktivitas kami di sana ditambah kemacetan yang panjang dan jalan yang rusak," keluhnya.
Terlebih saat jam masuk kerja dan pulang kerja. Oleh karena Ia meminta solusi penanganan terhadap permasalahan tersebut.
Adapun ia berharap dilakukan pemasangan portal untuk batasan angkutan 8 ton ke atas serta dilakukannya penyiraman dalam sehari beberapa kali dan disiagakan petugas pengurai kemacetan.
Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi III DPRD Balangan Hafiz Ansari mengatakan, terkait rapat kali pihaknya bersama Komisi III, Ia menerima keluhan warga Bungin atas keberatan dengan dilewatinya tonase berat di jalan Bungin.
"Adapun usulan mereka ada beberapa macam, solusi terkait bisa di portal atau tidak, dan terkait debu yakin dengan dilakukan penyiraman," sebutnya.
Sementara lanjut Hafiz, untuk penyiraman pihaknya akan berkoordinasi dengan LH, serta terkait pemasangan portal karena kewenangan daerah, sehingga harus menunggu hasil rapat keputusan lebih lanjut.
"Kita meminta tiga hari sudah ada keputusan untuk menindaklanjuti dari permasalahan warga yakin tentang penyiraman dan pemasangan portal," tutupnya.[agus/adv]