PULANG PISAU - Bertempat di Aula Bappedalitbang Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (23/11/2022), berlangsung kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di wilayah Perkotaan Bahaur (Kecamatan Kahayan Kuala).
Kegiatan dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulang Pisau itu dihadiri dan diikuti Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta.
Turut hadir Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Deni Widanarni, Kepala Dinas PUPR Usis I Sangkai, Camat Kahayan Kuala/mewakili, Kepada DPMPTSP Leting, dan perwakilan OPD terkait dan undangan lainnya.
"Kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan RDTR wilayah Perkotaan Bahaur ini sebagai tindak lanjut rencana tata ruang wilayah atau RTRW Kabupaten Pulang Pisau Nomor 1 tahun 2019," kata Kadis PUPR Pulang Pisau, Usis I Sangkai kepada awak media.
Berdasarkan hal tersebut, lanjutnya bahwa daerah telah diamanatkan untuk menyusun kembali RDTR pada masing-masing kecamatan.
"Untuk Kecamatan Kahayan Hilir dan Pandih Batu sudah kita susun, sekarang ini wilayah Perkotaan Bahaur," ujar Usis sapaan akrabnya.
Diungkapkannya, wilayah Bahaur sendiri merupakan pintu gerbang Kabupaten Pulang Pisau wilayah Selatan. Sebab, kata Usis, di sana (Bahaur) pelabuhan laut yang menghubungkan Kabupaten Pulang Pisau dengan Pelabuhan Panciran Lamongan Jawa Timur.
"Jadi, dengan adanya potensi tersebut (pelabuhan). Kalau kita hendak berangkat ke Pulau Jawa tidak lagi melalui provinsi Atua daerah lain, cukup memanfaatkan pelabuhan Bahaur saja. Harganya juga sangat murah," sebutnya.
Dia menambahkan, untuk penyusunan RDTR perkotaan Bahaur. Ke depan perencanaan batas wilayah pengembangan akan dikoneksikan dengan wilayah food estate.
"Maksudnya, perkotaan Bahaur yang sudah ada ini akan kita pertahankan. Tetapi akan kita kembangkan sehingga terkoneksi dengan wilayah food estate sehingga perekonomian di Kota Bahaur semakin maju, berkembang dan sejahtera," harapnya.[manan]