BUNTOK – Aset milik Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) sejatinya harus dijaga dengan baik. Hal ini juga ditegaskan oleh Anggota DPRD Barsel, Zainal Khairuddin.
Ia mencontohkan seperti rumah dinas yang masih dipakai pensiunan PNS maupun lahan-lahan yang digunakan masyarakat.
"Kalau lahan dan bangunan tersebut sudah diinventarisir, segera dibuatkan surat menyuratnya seperti sertifikat, sehingga ada legalitasnya," ucap Zainal, Senin (7/11/2022).
Menurut wakil rakyat ini, menjaga dan memelihara aset daerah dengan maksud menginventarisir, terutama agar lahan maupun bangunan tidak dikuasai atau dipakai yang tak sesuai peruntukannya.
Ia mengaku mendapatkan informasi bahwa ada salah satu bangunan milik masyarakat disinyalir sebagian bangunannya terkena tanah milik pemerintah daerah.
"Jadi kami harapkan kepada dinas terkait untuk sesegera mungkin memeriksa kebenaran mengenai informasi tersebut dan melakukan pengukuran di lapangan," pintanya.
Hal itu dilakukan supaya bisa diketahui dan ada kejelasan terkait batas lahan antara milik pemerintah daerah dengan masyarakat.
Sebab dengan diinventarisir dan dikelolanya aset-aset tersebut dengan baik, diharapkan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap tanah dan toko/kios dan lain sebagainya yang disewakan kepada pihak ketiga.
"Begitu juga dengan kendaraan dinas harus diinventarisir dan dalam penggunaannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Apabila ada kendaraan atau barang-barang yang tidak layak pakai segera dilakukan koordinasi ke bagian pelelangan kekayaan negara untuk dilelang guna menambah pendapatan bagi daerah,” pungkasnya.[deni]
Tags
barito selatan