Mediasi Nelayan Bahaur dengan PT KLS, Dua Solusi Ini Disampaikan H Idham Amur

Mediasi Nelayan Bahaur dengan PT KLS, Dua Solusi Ini Disampaikan H Idham Amur

PULANG PISAU - Ratusan warga nelayan pesisir Bahaur di wilayah Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), menolak dengan tegas pembuatan saluran air oleh PT Karya Luhur Sejati (KLS) yang akan dibuang ke aliran sungai menuju muara laut.

Penolakan warga pesisir yang diketahui hampir 100 persen berprofesi sebagai nelayan tambak dan nelayan tangkap itu, bukan tak beralasan. 

Sebab, apabila saluran pembuangan tersebut tetap dibuat, maka berpotensi terjadi pencemaran lingkungan, terutama terjadi perubahan sanitasi air yang juga akan berdampak pada kelangsungan ekosistem pertambakan dan nelayan tangkap serta ekosistem lainnya yang ada di wilayah pesisir laut Bahaur.

"Jadi menurut saya, untuk menghindari polemik berkepanjangan. Maka saya menawarkan dua solusi yang kiranya ini ini sudah disetujui seluruh masyarakat nelayan dan tidak ada ganti rugi," kata H Idham sapaan akrab H Idham Amur.

Ditanya terkait solusi plus usulan, kepada wartawan dirinya menuturkan untuk solusi pertama adanya pembuatan saluran disamping ruas jalan menuju area tambak sepanjang kurang lebih 19 kilometer, sehingga tanah dari hasil galian sungai tersebut dapat ditimbun ke badan jalan.

"Itu saya rasa sangat efektif dan pasti sangat bermanfaat bagi masyarakat sebagai akses transportasi. Jadi, warga bisa melalui sungai dan darat. Jalan pun menjadi tinggi serta lebar, pun demikian sungai menjadi dalam tidak dangkal lagi," tegasnya 

Kemudian untuk solusi sekaligus usulan kedua, lanjut H Idham, semisal perusahan bersikeras untuk melanjutkan pembuatan saluran tersebut, tentu harus ganti rugi terhadap para nelayan yang kalau dari segi anggaran sangat fantastis. Artinya ganti rugi dimaksud sangat besar.

"Maka dari itu, saran saya, agar perusahan mengambil opsi usulan pertama tadi, dan solusi ini sebelumnya  juga sudah saya sampaikan ke pihak GM serta petinggi perusahan dimaksud sejak tahun 2021. Namun, sampai saat ini tidak ada lagi  kelanjutannya
 ujarnya.

Dia menambahkan, kalau perusahaan menyetujui solusi ini, maka air yang kerap membanjiri area perkebunan dapat mengalir dengan lancar.

"Bila solusi kami ini disepakati dan disetujui perusahan, Insyaallah menjadi jalan terbaik antar kedua belah pihak. Termasuk juga Pemkab Pulang Pisau dalam segi pembangunan sangat terbantu," pintanya.

Senada disampaikan salah nelayan tambak, Haidir bahwa seluruh nelayan di pesisir Bahaur sepakat menolak dengan tegas pembuatan saluran air yang dialirkan dari lingkungan PT Karya Luhur Sejati (KLS).

"Yang kami tolak ini, pembuatan saluran air dari perusahaan yang jaraknya berdekatan dengan area tambak kami. Kalau pembuangan air seperti kami harapkan sepanjang kurang lebih 19 kilometer itu, silakan," katanya dengan tegas.

Lebih tegas lagi, kata Haidir, penolakan tersebut sudah menjadi keputusan bulat  dari seluruh warga nelayan, baik nelayan tambak maupun nelayan tangkap. 

Sebab, ujarnya, hal ini untuk menjaga  ini kelangsungan mata pencaharian dan kelangsungan ekosistem ikan laut, apabila air dari perusahaan mengalir ke sungai yang pembuangannya tidak jauh dari lingkungan para tambak nelayan.

"Ya kita tunggu dulu 1 bulan ke depan terkait saran ataupun solusi yang sudah kami sampaikan ini. Semisal perusahan menyetujui, maka kami sangat berterimakasih. Tepati bila tidak disetujui pihak perusahaan kami tetap denganpendirian, yakni menolaknya," ujar Haidir yang juga tokoh warga desa Desa Sei Pudak 

Perlu diketahui, pada pemberitaan sebelumnya terkait polemik ini, para nelayan juga sudah mengadakan musyawarah bersama perusahan yang dihadiri pemerintah desa, pihak kecamatan, damang adat, Dinas Perikanan Pulang Pisau, Dinas PUPR Pulang Pisau, DLH Pulang Pisau, dan Dinas Perizinan Pulang Pisau.

"Jadi hasil musyawarah bersama antara perusahan yang dihadiri perwakilan nelayan sebelunnnya sepakat seluruh warga nelayan tambak dan nelayan tangkap menolak dengan tegas
 segala bentuk alasan dan argumen yang ditawarkan pihak perusahan," tutur Haidir mengungkapkan.

"Dan kembali lagi lada dasarnya kami sudah sepakat menolak adanya pembuatan saluran air yang kami duga mengandung limbah yang pastinya akan berdampak pada hasil tangkapan ikan lauti," katanya lebih tegas.[manan]


Lebih baru Lebih lama