PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Satpol PP menggelar kegiatan Pengembangan Kapasitas dan Karier Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang digelar di Aula Satpol PP Kota Palangka Raya, Rabu (30/11/2022) pagi.
Kegiatan Pengembangan Kapasitas dan Karier PPNS tersebut dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah.
Adapun kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin melalui Wakilnya Hj Umi Mastikah.
Dalam sambutannya, Umi Mastikah menyebutkan bahwa pejabat PPNS merupakan penegak Perda dan Peraturan Kepala Daerah yang merupakan kunci keberhasilan dalam penegakan aturan yang dibuat oleh DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Oleh sebab itu, optimalisasi kinerja PPNS perlu ditingkatkan, dengan cara mendukung semua kegiatan dan program kerja PPNS agar penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah sesuai dengan harapan pemerintah.
“Saya menyambut baik kegiatan ini karena dapat mensinergikan kinerja PPNS sesuai Perda yang berlaku,” kata Umi.
Selain itu, Umi juga menyebutkan bahwa kegiatan ini sebagai momentum untuk mewujudkan PPNS yang Profesional, Akuntabel dan membangun sinergitas antara Satpol PP, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, dan instansi terkait.
“Oleh sebab itu, besar harapan saya melalui kegiatan ini, PPNS agar dapat selalu meningkatkan profesionalisme dan disiplin dalam setiap pelaksanaan tugas, dengan mengedepankan sikap etis, tegas dan humanis, serta senantiasa menjalin kerjasama yang harmonis."[adv]