KUALA KAPUAS - Badan anggaran (Banggar) DPRD Kapuas dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Kapuas akhirnya selesai melakukan pembahasan dan sinkronisasi Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2023, Kamis 17 November 2022.
Di hari dan tanggal yang sama pukul 19.00 WIB dilanjutkan Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS Kabupaten Kapuas 2023, di ruang rapat paripurna DPRD setempat.
Jalannya rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Waket II, Evan Rahman Saputra dan diikuti anggota dewan lainnya.
Dari eksekutif Rapat Paripurna ini dihadiri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, Sekda Kapuas Septedy, dihadiri sejumlah kepala SOPD lingkup Pemkab Kapuas dan Forkopimda.
Juru bicara Banggar DPRD Kapuas, H Darwandie membacakan berita acara hasil kesepakatan KUA PPAS Kapuas 2023, dilanjutkan penandatanganan oleh unsur Pimpinan DPRD bersama Bupati Kapuas.
"KUA PPAS 2023 Kabupaten Kapuas telah dilakukan pendadatangan kesepakatan, yang nantinya akan dilakukan dikonsultasikan untuk mendapat evaluasi dari Gubernur Kalimantan Tengah, mudah-mudahan dalam waktu dekat dan tidak ada masalah. Dan akan dilanjutkan dengan RAPBD tahun 2023," kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, usai rapat.[zulkifli]