PULANG PISAU - Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), melaksanakan rapat kerja, Senin (31/10/2022) di ruang rapat DPRD setempat.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I H Ahmad Fadli Rahman diikuti Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Bappedalitbang, para Kabag, Kasubag dan staf Sekwan serta anggota Banmus.
Dalam rapat itu, para pimpinan dan anggota Banmus DPRD Kabupaten Pulang Pisau membahas beberapa agenda besar DPRD terkait persiapan Paripurna Pidato Pengantar Raperda APBD Tahun Anggaran 2022.
"Jadi rapat Banmus ini dilaksanakan karena kita dihadapkan dengan beberapa agenda besar yang harus diselesaikan," ujar H Fadli sapaan akrab Wakil I DPRD Pulang Pisau yang juga pimpinan Banmus kepada awak media ini.
Dia mengatakan, dilaksanakan Banmus ini juga dalam rangka memastikan persiapan DPRD Kabupaten Pulang Pisau untuk melakukan persiapan sidang paripurna dewan, yang akan menetapkan beberapa produk legislasi.
Dimana, lanjutnya, ada beberapa agenda besar yang mesti dibahas secara maraton dan untuk segera bisa diselesaikan.
Sebab, tuturnya, hal ini sebagai bentuk tanggungjawab DPRD Pulang Pisau dalam menjalankan amanah yang diemban sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai lembaga legislatif untuk segera diparipurnakan.
"Agenda yang kita selesaikan dan disepakati bersama dengan pihak Eksekutif, diantaranya tentang APBD 2023. Kemudian Perda tentang Pajak dan Retribusi, dan perubahan Perum PDAM serta peraturan-peraturan usulan legislatif dan Eksekutif," terangnya.[manan]
Tags
pulang pisau