PARINGIN - Rapat Paripurna DPRD Balangan Ke-36 masa sidang III tahun persidangan 2022 menetapkan rencana kerja DPRD Balangan tahun 2023.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan, Wakil Ketua I DPRD, Muhammad Ifdali, dan Wakil Ketua II DPRD, Hanil Tamjid di ruang Sidang Paripurna DPRD Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Senin (14/11/2022).
Surat Keputusan penetapan rencana kerja DPRD Balangan tahun 2023 di bacakan oleh Sekertaris DPRD Balangan, H. Tamrin Tailah.
"Bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang DPRD Balangan perlu didukung Rencana Kerja setiap Tahun Anggaran," ujar Tamrin.
Bahwa lanjutnya, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu menetapkan Keputusan Rancana kerja DPRD Balangan 2023.
Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan dalam memimpin rapat paripurna menanyakan kepada seluruh anggota DPRD Balangan apakah disetujui rencana kerja DPRD Balangan tahun 2023.
"Karena seluruh anggota DPRD Balangan menyetujuinya maka dalam rapat paripurna menetapkan rencana kerja DPRD Balangan tahun 2023," tutupnya.[agus/adv]