Ratusan Produk UMKM Kalteng Ajukan Sertifikat Halal ke BPJPH

Ratusan Produk UMKM Kalteng Ajukan Sertifikat Halal ke BPJPH

SEJUMLAH produk UMKM Kalteng.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA - Program Sertifikasi Produk Halal dari Pemerintah disambut baik oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kepala Perwakilan Halal Center Cendekia Muslim (HCCM) Provinsi Kalteng, Nanang Fahrurrazi mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada 538 produk UMKM yang diajukan ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada Kementerian Agama agar memperoleh sertifikat halal.

"Ke 538 produk UMKM di Kalimantan Tengah ini paling banyak berasal dari produk UMKM Kota Palangka Raya," ungkapnya, Kamis (10/11/2022).

Karena usulan yang masuk terlalu banyak, tuturnya, proses sertifikasi itu akan dilakukan secara bertahap oleh tim dan semua gratis.

Dalam proses sertifikasi produk halal ini, tambahnya, pihak BPJPH juga melibatkan instansi teknis seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Poltekes Kemenkes Palangka Raya.

"Halal Center Cendekia Muslim Provinsi Kalimantan Tengah terus memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM agar proses untuk memperoleh sertifikat halal lebih mudah dan cepat," tukasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng, Norhani mengapresiasi para UMKM yang mengajukan sertifikasi produk halal dan para pelaku UMKM yang telah mendapatkan sertifikat legalitas halal produk dari Lembaga Halal Center Cendikia Muslim Kalteng yang bekerjasama dengan Pemerintah Daerah setempat.

"Sertifikasi halal ini sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dijual," pungkasnya.[kenedy/adv]


Lebih baru Lebih lama