STAF Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Herson B Aden. \foto: istimewa
Rapat tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik (Pemhukpol), Herson B Aden, yang hadir mewakili Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran, bertempat di Ballroom Aquarius Boutique Hotel, Kamis (24/11/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Herson mengungkapkan, Pemprov Kalteng menyambut baik kegiatan itu, dan diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang tepat dan nyata dalam melihat Potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
"Diharapkan, dengan adanya kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria ini dapat membantu Pemerintah dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat," ungkapnya saat membacakan amanat tertulis Gubernur.
Gubernur, ungkapnya, juga berharap agar berbagai permasalahan atau kendala terkait pertanahan dapat diatasi dengan baik, sehingga program konkret Pemerintah di bidang pertanahan segera terealisasi, serta harus benar-benar menjadi perhatian serius.[adv]