KOTABARU - Rapat Kerja digelar Komisi III DPRD Kotabaru. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kotabaru ini, para legislator Bumi Saijaan membahas proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
"Di tahun 2023 Pemerintah daerah akan memulai penerimaan tenaga P3K sebanyak 300 orang," ungkap Deni Indro Kurnianto, Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Kamis (8/12/2022).
Menurutnya, tahapan penerimaan di tahun 2023 mulai dibuka dengan formasi terdiri dari 100 tenaga pendidikan, 100 tenaga kesehatan, dan 100 tenaga umum.
"Kriteria penerimaan P3K yang memenuhi standar atau tidak menjadi kriteria yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan," tuturnya.
Dia menjelaskan, proses penerimaan dengan kriteria tertentu menjadi dasar dari proses yang akan dijalani setiap tahapan, serta besaran tunjangan P3K tetap mengacu pada Undang Undang (UU) nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.
Sementara itu, Kepala Disdik Kotabaru, Selamat Riyadi menyampaikan, tentang tahapan penerimaan dan penilaian saat ini sudah dilalui, tinggal menunggu pengumuman di bulan Februari.
"Dari 623 tenaga guru yang memenuhi syarat akan diterima menjadi tenaga P3K," katanya.
Selamat menerangkan, unsur penilaian meliputi kepribadian, kinerja, masa kerja serta unsur kriteria lainnya.
"Panitia yang terlibat dalam seleksi merupakan kepala sekolah, pengawas pendidikan, dan dinas pendidikan sendiri," pungkasnya.[zainuddin]