PELAIHARI - Bupati Tanah Laut (Tala), HM Sukamta memimpin Apel Kerja Gabungan Lingkup Sekretariat Daerah Tala di Halaman Kantor Bupati Tala, Senin (12/12/2022).
Dalam arahannya Bupati Sukamta menyampaikan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum menyelesaikan laporan keuangan perpindahan dari Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) ke Financial Management Information System (FMIS) agar secepatnya diselesaikan.
Ia mengingatkan, jika tidak segera menyelesaikan maka akan mendapat sanksi berupa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak dibayarkan.
“Kali ini bukan hukuman disiplin yang diberikan melainkan TPP tidak dibayarkan, kalau tidak segera diselesaikan maka tidak bisa menyusun laporan keuangan tahun 2022 oleh karena itu segera selesaikan perpindahan SIPD ke FMIS,” tegasnya.
Sukamta melanjutkan, pekerjaan ini tidak bisa hanya dilakukan oleh satu orang saja, melainkan perlu dukungan dan kekompakkan dari para ASN dalam menyusun laporan keuangan.
Ia menyebutkan, di akhir masa jabatan dirinya sebagai Bupati dapat kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 kali berturut-turut pada laporan keuangan 2022 yang akan diumumkan pada 2023 nanti.
Tidak itu saja, Bupati Sukamta juga
mengingatkan pekerjaan yang ada di tahun 2022 baik secara fisik maupun keuangan agar segera diselesaikan karena sudah hampir memasuki pertengahan bulan Desember.
“Saya tidak ingin ada pekerjaan yang mangkrak dengan alasan apapun, karena pada tahun ini tidak ada alasan kenapa pekerjaan tersebut tidak selesai," tandasnya.[advertorial]
Tags
Tanah Laut