PARINGIN - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Balangan lakukan deteksi dini pada orang yang berisiko HIV/AIDS.
Hal tersebut guna pencegahan penularan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Balangan. Terdata, ada 56 kasus HIV yang telah ditangani oleh Dinkes Balangan. 19 orang di antaranya aktif menjalani pengobatan dan empat orang dalam proses memulai pengobatan.
"Di Balangan, rata-rata penderita HIV disebabkan hubungan sex berisiko. Bahkan 100 persen penyebabnya adalah hal tersebut," ujar Kadinkes PPKB Kabupaten Balangan, Ahmad Nasai.
Dari 56 kasus yang menimpa orang-orang yang tidak secara langsung melakukan hubungan sex berisiko. Bahkan hanya berhubungan dengan satu pasangan sah.
Ada satu kasus yang penderitanya merupakan ibu rumah tangga dan tertular dari pasangan sahnya. Ada pula anak yang mendapatkan virus dari sang ibu.
"Penderita HIV di Kabupaten Balangan dari berbagai kalangan, ada ASN, swasta, wiraswasta, ibu rumah tangga dan pelajar," ucapnya.
Kendati demikian, pendampingan serta perawatan secara fisik dan psikis dilakukan oleh Dinkes Kabupaten Balangan. Termasuk memberikan motivasi dan mengingatkan untuk terus melakukan perawatan serta menghindari penyebab penularan dari HIV tersebut.
"Kami melakukan pendampingan secara online dan offline kepada penderita sembari melakukan edukasi dan sosialisasi pencegahan serta penanganannya," ungkap Nasai.
Sebagaimana diketahui, untuk menganalisis virus tersebut, Dinkes PPKB Kabupaten Balangan melakukan deteksi dini dengan skrining di Puskesmas terhadap orang yang berisiko.
Apabila hasilnya reaktif, maka terduga penderita dirujuk ke RSUD Balangan untuk dilakukan penegakan diagnosa. Setelah diagnosa tegak pasien dirujuk ke RS Kandangan untuk mendapatkan layanan ARV pertama.
ARV atau antiretroviral merupakan bagian dari pengobatan HIV dan Aids untuk mengurangi resiko penularan HIV. ARV juga berfungsi untuk menghambat perburukan infeksi dan meningkatkan kualitas hidup penderita, serta menurunkan jumlah virus dalam darah sampai tidak terdeteksi.
Saat ini kata Nasai, di Kabupaten Balangan belum tersedia untuk ARV karena status rumah sakit belum ada layanan Perawatan Dukungan Pengobatan (PDP) HIV. Sehingga selama ini ARV pun didapatkan dari rumah sakit layanan PDP rujukan yakni di RS Hasan Basri Kandangan.
Kepada masyarakat, Nasai mengingatkan bahwa penderita HIV juga berhak mendapatkan kepedulian dan perhatian bagi masyarakat. Jangan sampai penderita malah dijauhi oleh orang-orang. Namun tegasnya yang patut dijauhi dan dihindari adalah virusnya, bukan orangnya.
Dimana beberapa cara pencegahan terhadap HIV/AID yakni menghindari sex beresiko yang selama ini menjadi salah satu penularan virus tersebut. Serta menghindari penggunaan obat terlarang dan pemakaian jarum suntik secara bergantian.[agus/adv]