Dishub Lakukan Ramp Check

Dishub Lakukan Ramp Check


KOTA PALANGKA RAYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya melakukan Ramp Check atau Kegiatan Infeksi Audit dan Pemantauan Manajemen Keselamatan terhadap kendaraan angkutan umum dan barang di Terminal W.A Gara Kota Palangka Raya, Jumat (2/12/2022).

Dishub Kota Palangka Raya melakukan Ramp Check dengan menggandeng beberapa Instansi terkait di antaranya Balai XVI Kementrian Perhubungan (Kemenhub) Dirjen Perhubungan Darat, Pol PP Kota Palangka Raya, TNI dan Polri.

Kepala Dishub Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan melalui Kabid Pengembangan dan Keselamatan, Sawang N Krison mengatakan, kegiatan ini menyasar seluruh kendaraan angkutan umum dan barang yang melintas di Jalan Mahir Mahar guna memastikan kondisinya layak jalan.

Kami ingin memastikan kendaraan angkutan orang dan barang inni layak jalan. Jangan sampai nanti ada rem yang blong, penyimpangan sikap roda depan kendaraan yang tidak benar, dan lampu utama mati. Selain itu juga untuk memastikan emisi gas buang kendaraan tidak mencemari udara dan lingkungan,” ujar Sawang.

Kegiatan Ramp Check ini berhasil memeriksa 114 unit kendaraan dan didapatkan 30 unit kendaraan tidak memiliki atau kartu uji berkala kendaraan berotornya (Kartu Uji KIR) mati.

Dikatakan Sawang, dalam kegiatan tersebut tim gabungan juga mensosialisasikan jika Kartu Uji KIR mati atau belum memiliki Kartu Uji KIR agar segera membuatnya di Gedung Pengujia Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kota Palangka Raya yang berlokasi di belakang Terminal WA Gara.

Harapannya dari kegiatan ini dapat meminimalisir angka kecelakaan di Kota Palangka Raya.[adv]

Lebih baru Lebih lama