KUALA KAPUAS - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kapuas telah melakukan rapat kerja dengan bagian hukum Setda dan perangkat daerah terkait, membahas
Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2023 mendatang.
"Bapemperda dengan pihak eksekutif telah melaksanakan rapat, membahas tiga item termasuk rencana program ke depan tahun 2023," Kata Ketua Bapemperda DPRD Kapuas, H. Abdurahman Amur, Sabtu, (3/12/2022).
Lanjutnya, tahun 2023 mendatang telah disepakti agenda pembahasan sejumlah rancangan produk hukum daerah itu.
"Ada 11 plus 3 jadi jumlahnya ada 14 buah Raperda. Itu sudah kami sepakati sama-sama untuk dibahas," ujarnya.
Lanjut politisi Partai Golkar ini di pengujung tahun 2022 ini pihaknya juga telah menyelesaikan 2 buah Raperda baru yakni Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah dan Raperda tentang penyelenggaraan pelayanan publik.
Diharapkannnya, pembentukan produk hukum daerah, baik yang berasal dari DPRD maupun Pemerintah Daerah diharapkan akan lebih tertib, baik dari segi perencanaan, materi muatan, proses pembentukan, asas hukum serta implementasinya.[zulkifli]