PALANGKA RAYA - Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Herson B Aden membuka kegiatan Literasi Media dan Akademi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) tahun 2022, berlangsung di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (1/12/2022).
Mewakili Gubernur H Sugianto Sabran, Herson menyampaikan apresiasi kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalteng yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut, dan sekaligus menunjukkan peran penting KPID dalam memberikan literasi serta pengetahuan tentang P3SPS di era digitalisasi saat ini.
"Saya menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini yang mengangkat tajuk penyiaran sehat dari prespektif kearifan lokal," ucapnya.
Selain itu dikatakan, laju teknologi informasi dan komunikasi saat ini memicu berkembangnya literasi media, terutama mulai diterapkannya sistem penyiaran digital untuk menggantikan sistem penyiaran secara analog.
Begitu juga kemajuan peradaban, lanjutnya, ditandai dengan kemajuan teknologi dan tranformasi digital era 4.0, dunia seakan menjadi tanpa batas, informasi melesat lebih cepat dari busur panah, dan kejadian di belahan dunia bisa didapat secara real time.
Diakui, penyiaran digital di daerah merupakan tantangan besar khususnya bagi kaum milenial yang harus ditangkap sebagai peluang untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi.
Penyiaran yang sehat yang berpijak dari landasan dan prespektif kearifan lokal tidak dipandang sebagai sikap primordialisme yang mendewakan sikap kedaerahan, tetapi lebih kepada bagaimana mengangkat kearifan lokal di setiap daerah menjadi akumulatif, sebagai kearifan nasional yang lahir dari kearifan lokal masing-masing daerah.
"Saya pandang sangat relevan untuk menghadapi era digitalisasi saat ini, khususnya bagi masyarakat Kalimantan Tengah untuk tetap memegang teguh akar budaya kearifan lokal, sehingga kemajuan zaman, kemajuan teknologi informasi tidak membuat masyarakat Kalimantan Tengah tercabut dari akar budayanya," tukasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri seluruh komisioner KPID Kalteng, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng, Ketua PWI Kalteng HM Harris Sadikin, Ketua IJTI Kalteng H Tantawi Jauhari, akademisi, mahasiswa, dan pelajar SMA di Kota Palangka Raya, serta undangan lainnya.
Kegiatan itu juga dirangkai dengan penandatanganan MoU antara KPID dengan DAD Kalteng, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kalteng, serta dilanjutkan dengan Penyerahan Set TV Box (STB) kepada perwakilan tokoh penyiaran dan lembaga penyiaran di Kalteng.[adv]