KUALA KAPUAS - Hasil evaluasi Rancangan Peraturan Kabupaten Kapuas tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dari Gubernur Kalimantan Tengah telah dibahas di DPRD Kapuas, Kamis 22 Desember 2022.
Pembahasan dilaksanakan lewat Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kapuas turut dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Rapat kemaren sekaligus membahas Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023," kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, Jumat (23/12/2022).
Dimana pada rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes, sedangkan dari pihak TAPD dipimpin langsung Sekda Kapuas, Septedy.
"Tidak ada yang krusial dan normatif saja, atas apa yang menjadi hasil evaluasi Gubernur Kalteng terkait RAPBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023," terang Ardiansah.
Lanjutnya, semua RAPBD, ataupun Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran RAPBD sudah sesuai dengan aturan berlaku, begitu pula diharapkan ke depan untuk realisasi bisa sesuai dengan ketentuan berlaku.[zulkifli]