PULANG PISAU - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2020-2025 resmi dikukuhkan.
Pengukuhan berlangsung di Aula Mes Pemda Kabupaten Pulang Pisau, Senin 12 Desember 2022.
Kegiatan dihadiri Pengurus Pimpinan DMI Kalimantan Tengah, Forkopimda, sejumlah Kepala OPD, serta anggota/pengurus DMI Kabupaten Pulang Pisau.
Dalam poin sambutan Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Hukum dan Politik, Iwan Hermawan mengatakan atas nama pemerintah dirinya mengucapkan selamat kepada seluruh DMI Kabupaten Pulang Pisau yang baru saja dikukuhkan.
"Semoga mampu mengemban amanah yang telah diberikan. Kami tentu berharap kepada pengurus DMI Pulpis dapat bersinergi dengan seluruh pihak untuk memakmurkan masjid dalam rangka peningkatan karakter dan moral, terutama generasi muda guna penguatan syariat Islam," ujar Bupati berpesan.
Dikatakannya, tujuan dibentuknya DMI di Kabupaten berjuluk Bumi Handep Hapakat ini tidak lain sebagai wadah untuk memakmurkan masjid.
Dari itu, masih dalam sambutan Bupati, pihaknya mengimbau bagi seluruh pengurus DMI yang baru saja dikukuhkan untuk dapat melihat apa saja yang nantinya akan dibenahi bersama.
Dan, pihaknya juga berharap DMI Kabupaten Pulang Pisau dapat mewujudkan fungsi Masjid sebagai pusat ibadah, pengembangan masyarakat, dan persatuan umat.
Selain itu juga, tambahnya, bisa sebagai pengayom terhadap seluruh masjid serta dapat menjadi pusat pembinaan umat di daerah Bumi Handep Hapakat ini.
"Disini Pemkab Pulpis akan mensupport semua kegiatan keagamaan, guna terciptanya suasana keberagaman yang kondusif di daerah kita khususnya," tutupnya.
Sementara perlu diketahui, Ketua DMI Kabupaten Pulang Pisau periode 2020-2025 resmi dijabat oleh H Ahmad Fadli Rahman.[manan]