Jadi Perhatian..! Hanya 2 Perusahaan di Kalsel Go Public di BEI

Jadi Perhatian..! Hanya 2 Perusahaan di Kalsel Go Public di BEI

BANJARMASIN - Tercatat baru 12 perusahaan di Kalimantan yang menjual sebagian saham perusahaannya untuk mendapatkan modal dengan cara go public di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dua perusahaan di antaranya berasal dari Kalimantan Selatan.

Fakta itu diungkapkan Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna, dalam Media Gathering "Ngobrol Santai Bareng Wartawan”, Kamis (8/12/2022) di Kordinat Cafe Banjarmasin.

Menurutnya, hingga saat ini baru ada 12 perusahaan di wilayah Kalimantan yang menjual sebagian saham perusahaannya untuk mendapatkan modal dengan cara go public di BEI.

"Dari 12 perusahaan itu, hanya 2 yang berasal dari Provinsi Kalsel, yaitu PT Batulicin Nusantara Maritim dan PT Jhonlin Argo Raya," jelasnya. 

Sedangkan 10 lagi, lanjutnya, 1 dari Provinsi Kalbar, yaitu PT Duta Pertiwi Nusantara, 1 dari Provinsi Kalteng, yaitu PT Citra Borneo Utama dan 8 dari Provinsi Kaltim, yaitu PT Perdana Karya Perkasa, PT Capitol Nusantara Indonesia, PT Karya Bersama Anugrah, PT Pradiksi Gunatama, PT Transkon Jaya, PT Surya Biru Mumi Acetylene, PT Wulandari Bangun Laksana dan PT Pupuk Indonesia (Persero).

“Ini tentu harus jadi perhatian kita bersama, bagaimana caranya kita bisa mendorong lebih banyak lagi perusahaan lokal di Kalsel untuk Go Public di BEI,” terangnya.

Ia mengatakan, dengan cukup berkembangnya bisnis di Kalsel, mulai dari sektor pertambangan, perkebunan, pertanian hingga barang dan jasa, harusnya banyak perusahaan lokal di Kalsel yang dapat go public di BEI untuk mendapatkan tambahan modal usaha.

“Ini harus kita edukasi sama-sama kepada pengusaha lokal, bahwa mencari tambahan modal tidak hanya dengan meminjamnya di lembaga keuangan, tapi juga bisa dengan cara menjual sebagian saham perusahaan mereka melalui BEI,” jelasnya.

Selain itu, dengan go public di BEI, perusahaan juga dapat mengembangkan usahanya secara lebih profesional. Karena sebelum go public di BEI perusahaan diwajibkan memiliki pelaporan keuangan yang transparan dan profesional.

“Yang tidak kalah penting dengan go public di BEI, ini akan berpengaruh terhadap citra dan nilai tawar perusahaan yang lebih baik lagi kedepannya di mata konsumen maupun calon investor,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Statistik dan Informasi Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sujanto menambahkan, OJK bersama SRO terus mendorong perusahaan potensial di wilayah Kalsel untuk dapat memanfaatkan pasar modal sebagai salah satu alternatif sumber pendanaan perusahaan Go Public atau IPO.

“Go public memiliki banyak sekali manfaat bukan hanya semata-mata mengenai sumber dana namun untuk keberlangsungan usaha. Bursa Efek Indonesia terbuka untuk seluruh jenis ukuran, sektor usaha untuk memanfaatkan pasar modal sebagai rumah pertumbuhan,” bebernya.

Untuk mempermudah para pelaku usaha untuk go public, BEI menyediakan IDX Incubator yang akan mendampingi perusahaan mulai dari tahap persiapan hingga perusahaan tersebut dapat go public di Bursa Efek.

“Kami juga ingatkan investor pasar modal tidak perlu merasa khawatir untuk berinvestasi di pasar modal. Pahami, punyai instrumen investasinya dan pantau kondisi serta informasinya. BEI menyediakan berbagai upaya perlindungan Investor, diantaranya dengan memberikan notasi diletakkan dibelakang ticker code perusahaan yang mencerminkan kondisi perusahaan,” pungkasnya.[aan]


Lebih baru Lebih lama