Kadisdik Pulang Pisau: Semoga Regrouping di 2023 Terealisasi

Kadisdik Pulang Pisau: Semoga Regrouping di 2023 Terealisasi

KADISDIK Pulang Pisau, Hj Nunu Andriani.| foto : manan

PULANG PISAU - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) melalui Dinas Pendidikan pada tahun 2023 mendatang akan merealisasikan regrouping atau penggabungan beberapa Sekolah Dasar (SD), bagi sekolah yang siswa dan siswinya berada dibawah 60 orang.

Regrouping dimaksud tidak lain upaya Pemkab Pulang Pisau mewujudkan kebijakan terbaik bagi peserta didik yang tengah menempuh pendidikan ditingkat pendidikan dasar.

Itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pulang Pisau Hj Nunu Andriani saat dibincangi rekan media, Rabu (21/12/20222) di ruang sekretaris dinas.

"Untuk tahun ini (2022) sudah mewacanakan regrouping atau bagi sekolah yang siswa dan siswinya berada dibawah 60 orang. Kita juga telah melakukan pemetaan, mudah-mudahan di tahun 2023 nanti kita bisa melaksanakan pengabungan tersebut," kata Nunu sapaan akrab Kadisdik Pulang Pisau.

Dia menjelaskan, bahwa acana tersebut tidak lain upaya Pemkab Pulang Pisau untuk melakukan perbaikan dalam rangka efisiensi anggaran pendidikan dan efektifitasnya untuk peningkatkan mutu pendidikan, atau merupakan usaha penyatuan dua unit SD atau lebih menjadi satu kelembagaan atau institusi dan diselenggarakan dalam satu pengelolaan.

Tujuannya pun sangat relevan. Sebab, wacana tersebut juga sangat selaras bersamaan dengan visi misi Pemkab Pulang Pisau daerah setempat periode 5 tahun ke depan (2018-2023), yang salah satunya berisikan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya di sektor pendidikan.

"Wacana penggabungan beberapa sekolah tingkat SD ini selaras dengan visi misi kita, sebagai bentuk upaya perbaikan disektor pendidikan. Namun semua pihak perlu untuk memikirkan kepentingan yang lebih luas dan jangka panjang bagi peserta didik kita, oleh karena itu nantinya akan berkolaborasi dengan sejumlah OPD terkait," ujar Nunu. 

Diungkapkannya, wacana penggabungan tersebut ditenggarai adanya beberapa Sekolah Dasar (SD) disejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau dengan peserta didik dibawah 60 orang. "Artinya, dengan jumlah siswa dan siswi dibawah 60 orang masih belum masuk dalam standarisasi pada pelaksanaan proses belajar mengajar," jelasnya.

Dari itu, lanjutnya, membuat keprihatinan Pemkab Pulang Pisau, dan atas nama pribadi. Mengingat, pendidikan tingkat dasar (SD)  merupakan kunci awal keberhasilan menuju jenjang pendidikan ke tingkat berikutnya.

"Salah satu pekerjaan rumah pemerintah daerah Kabupaten Pulang Pisau saat ini rata-rata lama sekolah masih pada angka 8,18 tahun. Hal ini menunjukkan sebagian besar anak sekolah hanya sampai kelas 3 SMP," ungkapnya.

Dengan begitu, dia berharap, kedepan ada peningkatan untuk usia lama sekolah minimal 12 tahun belajar sehingga perlu mencari pola strategis, agar tercapai hal tersebut. 

Untuk mewujudkannya, sebut Nunu, salah satunya tidak lain melalui upaya penggabungan sekolah yang berdekatan untuk dijadikan satu sehingga terbangun efesiensi dan efektivitas sekolah yang memadai dengan tujuan dapat mengatasi permasalahan kekurangan tenaga pengajar, peningkatan mutu pendidikan, serta efesiensi biaya perawatan gedung sekolah.

"Sekali lagi semoga ini dapat kita realisasikan di tahun 2023 nanti," tukasnya.[manan]

Lebih baru Lebih lama