KUALA KAPUAS - Tidak hanya melaksanakan penindakan hukum dan penuntutan saja, jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, Kalteng juga melaksanakan beberapa kegiatan sosial dan edukasi melalui Seksi Intelijen Kejari Kapuas, yakni melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) juga program On The Road penerangan hukum.
Kajari Kapuas Arif Raharjo, SH, MH didampingi para kasi menyampaikan hal itu, saat menggelar press release terkait capaian kinerja, bidang semua di Kejari kapuas, pada moment memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Jumat, (9/12/2022) malam di Kantor Kejari Kapuas.
"Di bidang intelijen telah melaksanakan penerangan hukum on the road di semua kecamatan se-Kabupaten Kapuas," kata Arif Raharjo.
Road show yang diagendakan oleh Kejari Kabupaten Kapuas ini dilakukan dalam rangka memberikan penerangan dan penyuluhan hukum.
Ditambahkan, Kasi Intelejen Kejari Kapuas, Amir Giri Muryawan SH MH, total penerangan hukum yang sudah dilaksanakan 24 kali hingga di Desember 2022 ini.
"Selain di kecamatan-kecamatan
kami juga melaksanakan Penyuluhan Hukum Keliling di area Car Free Day kawasan GOR Panunjung Tarung pada hari Minggu terakhir setiap akhir bulan," kata Amir Giri.
Adapun kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum tersebut bertujuan untuk memberikan kesadaran hukum pada masyarakat termasuk memberikan pengenalan tentang Lembaga Kejaksaan di tengah-tengah masyarakat.[zulkifli]