KEGIATAN rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk membahas mekanisme pemberhentian jabatan wakil bupati (Wabup) Balangan.| foto : istimewa
PARINGIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan gelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk membahas mekanisme pemberhentian jabatan Wakil Bupati (Wabup) Balangan.
Wakil Ketua II DPRD Balangan, Hanil Tamjid menyebut pihaknya telah melakukan rapat Banmus untuk pembahasan pemberhentian jabatan wakil bupati.
"Rapat Banmus yakni agendakan pembahasan rapat selanjutnya mekanisme pemberhentian wakil bupati itu akan dilaksanakan pada Desember ini," ujarnya. Senin (12/12/2022).
Agendakan pembahasan rapat selanjutnya akan diagendakan dalam minggu ke tiga atau minggu keempat.
Sapaan Anil juga menjelaskan, sebelumnya sudah ada beberapa kali perbincangan soal itu, baik dalam rapat internal DPC PDI Perjuangan Kabupaten Balangan, pun oleh anggota legislatif di fraksi PDI Perjuangan DPRD Balangan sendiri.
"Kami selaku fraksi dari PDIP kemarin, Senin 5 Desember di agenda Banmus sudah menyampaikan untuk agenda rapat pemberhentian wakil bupati,” ucapnya.
Menurut Anil, apa yang dijalankan saat ini merupakan instruksi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) supaya DPC PDI Perjuangan Kabupaten Balangan menyikapi kekosongan jabatan Wabup Balangan.
Ia mengaku sudah menjalankan instruksi tersebut. Baik berkomunikasi ke Bupati Balangan maupun ke fraksi-fraksi di DPRD Balangan.
“Sudah ada. Dalam Banmus itu juga ada fraksi-fraksi yang lain,” pungkasnya.[agus/adv]