KUALA KAPUAS - Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Kapuas belakangan ini menjadi perhatian sejumlah kalangan.
Keprihatinan meningkatnya kasus ini juga diungkapkan wakil rakyat di DPRD Kapuas, Noni Ermirawati, Kamis (8/12/2022).
Menurut legislator perempuan dari PPP itu, kekerasan terhadap perempuan dan anak harus menjadi perhatian khusus dari pemerintah daerah, sebab sebagian besar korbannya adalah anak di bawah umur.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang selama ini telah berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Noni.
Peningkatan kasus ini, menurutnya harus menjadi perhatian semua pihak dan berkomitmen bersama, untuk menekan kasus, jangan terulang.
"Kami harapkan, seluruh stakeholder untuk mengeratkan sinergitas, komitmen menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak," imbuh Noni, sapaan familiarnya.
Menurut Dia salah satunya dengan cara sama-sama mengajak masyarakat, ambil bagian dalam meningkatkan pengawasan di lingkungan masing masing.
"Perlunya juga sosialiasi Undang-Undang perlindungan perempuan dan anak kepada masyarakat harus masif," tambahnya.
Menurut Noni, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya dukungan dari element masyarakat.
Sementara, berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT-PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APP-KB) Kabupaten Kapuas.
Dari Januari hingga Desember 2022 telah menangani 46 kasus. Terdiri kasus anak, penganiyaan terhadap perempuan juga pelaku anak.
Mirisnya lagi, dari 46 kasus itu, hampir sebagian merupakan kasus asusila.
"Sebagaimana laporan dan data yang masuk ke pihak kita, setidaknya untuk di tahun 2022 kita telah menangani 20 kasus asusila,” kata Kepala UPT PPA Meryanty, didampingi Naomi Imaniar tenaga ahli Psikolog.
"Sebagaimana laporan dan data yang masuk ke pihak kita, setidaknya untuk di tahun 2022 kita telah menangani 20 kasus asusila,” katanya lagi.
Dari sejumlah kasus anak dan perempuan itu pihaknya telah melakukan pendampingan.
"Penanganan yang kami lakukan, penjangkauan korban langsung ke TKP mendampingi korban ketika proses BAP saat berhadapan dengan hukum. Juga kami melakukan terapi secara psikologis," katanya.
Secara umum, menurutnya kasus terhadap perempuan dan anak disebabkan beberapa faktor.
"Penyebab secara umum, faktor ekonomi, pengaruh gadget, medsos, pergaulan dan kesalahan pola asuh," katanya.
Pihaknya mengimbau kepada para orang tua agar selalu memberikan pengawasan yang ekstra baik kepada anak perempuan maupun anak laki-laki.[zulkifli]