KUALA KAPUAS - Salah satu syarat dalam menyelesaikan kelulusan pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) adalah harus menyelesaikan tugas Proyek Perubahan (Proper) atau inovasi.
Sebagai peserta PKN Tingkat II yang mengikuti kegiatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas Dr H Junaidi, M.AP, M.Kes mengambil Proyek Perubahan (Proper) Peningkatan Disiplin Pegawai melalui Aplikasi Sistem Informasi Absensi Pegawai (SIAP).
“Dalam mengikuti pelatihan kepemimpinan ini, saya sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional tingkat II Angkatan ke 27 tahun 2022 mengambil Proper yaitu peningkatan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas melalui Aplikasi Absensi Online Sistem Informasi Absensi Pegawai (SIAP),” ucapnya, Selasa (6/12/2022) via jaringan seluler.
Melalui proyek perubahan ini, dirinya bersama Tim IT pada Dinas Kominfo Kapuas mencoba membuat draft instruksi bupati agar seluruh OPD di Kabupaten Kapuas dapat melaksanakan kegiatan atau menyiapkan kegiatan dengan absensi online ini, sehingga terbentuklah inovasi yaitu membuat aplikasi absensi online SIAP.
“Harapan kita, seluruh OPD se-Kabupaten Kapuas dapat menerapkan aplikasi SIAP ini di instansi masing-masing, sehingga dengan aplikasi absensi online ini akan mempermudah dalam mengukur kinerja dan akan mempermudah juga dalam menetapkan nilai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang selama ini masih dilaksanakan secara manual,” bebernya.
Adapun aplikasi absensi online ini akan dilakukan uji coba disejumlah instansi diantaranya BKPSDM, BPKAD, bagian organisasi dan Dinas Kominfo.[adv]