BPKAD Tanda tangani Perjanjian Kinerja | foto : bpkadkps
KUALA KAPUAS - Aparatur Sipil Negara pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kapuas, melaksanakan penandatanganan kinerja tahun anggaran 2023, Senin (9/1/2023).
Ini dalam rangka melaksanakan amanat Perbup Nomor 2 Tahun 2020 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Penandatangan ini bagi Jabatan Administrasi dan Fungsional ASN dilingkungan Kantor BPKAD Kabupaten Kapuas.
"Penandatanganan perjanjian kinerja ini bertujuan agar pejabat administrasi maupun fungsional dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan konerja yang telah disusun pada tahun 2023 ini," Kata Kepala BPKAD Yan Hendri Ale.
Lanjutnya, dengan perjanjian kinerja ini diharapkan tujuan dari BPKAD dapat tercapai.
"Sesuai kinerja yang telah disusun oleh masing-masing pejabat administrasi maupun fungsional," demikian pungkasnya.[zulkifli/adv]