PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi melalui Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpang) meminta Pemerintah Kabupaten dan Kota di Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk menyiapkan langkah antisipasi untuk menangani kenaikan harga berbagai komoditas pangan di pasaran.
"Perkembangan harga pangan strategis khususnya di tingkat pedagang eceran harus menjadi perhatian khusus. Jika kenaikan harga pada pangan strategis tingkat pedagang eceran tidak normal atau melampaui batas wajar, maka sudah seharusnya dapat segera diambil kebijakan untuk menstabilkannya," ucap Kepala Dishanpang Provinsi Kalteng, Riza Rahmadi, Selasa (10/1/2023).
Upaya-upaya tersebut, lanjutnya, harus dilakukan untuk menjaga ketersediaan pasokan maupun harga jual komoditas strategis agar tetap stabil, termasuk menekan laju inflasi maupun menjaga daya beli masyarakat.
"Berbagai pangan strategis tingkat pedagang eceran yang perlu diperhatikan, diantaranya beras, bawang merah, bawang putih, gula, minyak goreng, cabai, dan lainnya," tegasnya.
Hal tersebut, urainya, telah dibahas secara nasional dalam rapat pengendalian inflasi bersama Pemerintah Pusat, dalam rapat tersebut dijelaskan indeks perkembangan harga secara nasional baik yang mengalami kenaikan maupun penurunan dalam minggu pertama Januari 2023.
"Cabai rawit mengalami kenaikan harga di 81 Kabupaten/Kota serta penurunan di sebanyak 42 Kabupaten/Kota lainnya, beras mengalami kenaikan harga di 72 Kabupaten/Kota serta penurunan di 90 Kabupaten/Kota lainnya, hingga telur ayam ras maupun daging ayam ras," bebernya.
Diungkapkannya, di Kalteng sendiri berdasarkan pemantauan rutin Dishanpang terhitung sejak 1 hingga 9 Januari 2023 terjadi fluktuasi harga pada berbagai komoditas pangan strategis tingkat pedagang eceran.
"Kami harapkan masing-masing Pemerintah Daerah melalui Perangkatnya dapat memperhatikan hal ini guna mengantisipasi berbagai hal termasuk tingkat inflasi," tukasnya.[kenedy/adv]