PULANG PISAU - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pelaksanaan Rencana Pembangunan di Triwulan IV Tahun 2022 sudah dilaksanakan.
Kegiatan berlangsung di Aula Bappedalitbang daerah setempat, Senin (9/1/2023).
Rapat dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra Kab. Pulang Pisau, Kepala SOPD Lingkup Kabupaten Pulang Pisau, para Camat dan tamu undangan lainnya.
Membacakan Sambutan Bupati Pulang Pisau. Tony Harisinta mengatakan momentum rakordal ini memiliki makna penting dan strategis. Sebab, katanya, kegiatan tersebut merupakan wahana yang tepat untuk merenungkan kilas balik perjalanan pada pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau, serta mengevaluasi hasil kerja di tahun 2022 lalu sebagai refleksi untuk melakukan pengendalian Covid-19 serta penyakit lainnya.
"Meski begitu, saya berpesan untuk bersama-sama menjaga lingkungan, agar dampak perubahan cuaca yang tidak menentu ini dapat diminimalisir sedini mungkin," kata Taty melalui Sekda pada pembukaan sambutannya.
Lanjutnya, berdasarkan amanah undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional serta peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2006 tentang tatacara pengendalian dan evaluasi pelaksanaan pembangunan menjelaskan bahwa salah satu tahapan yang dilaksanakan dalam perencanaan pembangunan adalah pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan yang bertujuan untuk menjamin agar program dan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah disepakati dalam rangka efektivitas dan efesiensi anggaran secara transparan dan akuntabel.
"Jadi kita akan memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai dengan capaian tolak ukur dan target kinerja yang telah ditetapkan, meski kita menyadari bahwa kinerja tahun 2022 belum maksimal. Oleh karena itu, saya mengimbau kepada seluruh OPD untuk memperkuat program kerja di tahun 2023 demi optimalnya pelayanan terbaik bagi masyarakat di awal tahun ini," sebut Tony sapaan akrab Sekda Pulang Pisau.
Dia juga mengingatkan bahwa RPJMD Kabupaten Pulang Pisau periode 2018-2023 berakhir di tahun ganjil ini. Oleh karena itu, sebagai implikasi dari pilkada serentak tahun 2024 maka saat ini daerah sedang melakukan penyusunan RPD tahun 2024-2026.
"Sekali lagi saya imbau seluruh kepala SOPD untuk proaktif dalam proses perencanaannya. Itu agar program pembangunan dapat terencana dan terlaksana dengan baik serta tepat sasaran yang nantinya berdampak pada peningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat kabupaten yang kita cintai ini," tutupnya berpesan.[manan]