Rapat Paripurna DPRD Usul PAW, Nikmah Gantikan Edi Yulianto

Rapat Paripurna DPRD Usul PAW, Nikmah Gantikan Edi Yulianto

RAPAT Paripurna pengumuman usul peresmian PAW anggota DPRD Balangan.| foto : istimewa

PARINGIN - Dalam Rapat Paripurna kesatu masa sidang ke-1 tahun persidangan 2023, dengan agenda pengumuman usul peresmian Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Balangan  sisa masa jabatan 2019-2024.

Usul PAW tersebut yakin Nikmah akan menggantikan Edi Yulianto dari Fraksi PDIP Balangan karena telah meninggal dunia. Bertempat di ruang sidang paripurna DPRD Balangan Kecamatan Paringin Selatan, Selasa (31/1/2023).

Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan mengatakan, sesuai agenda rapat paripurna DPRD Balangan pengumuman usul peresmian  PAW  anggota DPRD Balangan  sisa masa jabatan 2019-2024, dari fraksi PDIP.

"Dalam Paripurna ke satu masa sidang satu tahun 2023, kali ini dihadiri 13 anggota DPRD Balangan, dengan agenda pengumuman usul peresmian PAW anggota DPRD Balangan Almarhum Edi Yulianto," ujarnya.

Kemudian lanjutnya, yang sesuai yang diputuskan rapat Badan Musyawarah DPRD, bawah pada 18 Januari PP Partai PDI Perjuangan melalui DPC PDIP Balangan menyampaikan perihal PAW anggota DPRD.

"Memberikan keterangan bahwa saudara Nikmat untuk dapat disahkan dan ditetapkan sebagai anggota DPRD Kabupaten Balangan sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai PDIP mengatakan Edi Yulianto karena telah meninggal dunia," pungkasnya.[agus/adv]
Lebih baru Lebih lama