KUALA KAPUAS - Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat kecamatan, di Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Kalteng, telah digelar Senin 1 Februari 2023.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Badan Penelitian Dan Pengembangan Daerah (Balitbangda), Catur Feriyanto, beberapa kepala SKPD, Camat Kapuas Timur, H Sarifudin beserta jajaran Kapolsek Kapuas Timur Danramil setempat, kepala desa para pendamping desa dan tokoh masyarakat setempat.
Usulan program pembangunan yang disampaikan dalam kegiatan Musrenbang Kecamatan Kapuas Timur, dari 7 desa total 125 usulan, 67 usulan merupakan bidang infrastruktur.
"Memang usulan bidang infrastruktur masih mendominasi dari usulan yang disampaikan masyarakat dari 7 desa yang ada di wilayah kerja Kecamatan Kapuas Timur," kata Camat Kapuas Timur, Sarifudin, Kamis (9/2/2023).
Lanjutnya, sejumlah usulan yang diajukan dalam Musrenbang sebenarnya sudah lama disusulkan.
"Namun ada beberapa yang belum terealisasi. Padahal Kapuas Timur sebagai wilayah yang berbatasan dengan provinsi tetangga merupakan wajah Kabupaten Kapuas, sekaligus juga gerbang Kaimantan Tengah," kata H Sarifudin.
Jadi, lanjut dia, prototype atau rancangan pembangunan sebenarnya harus prioritas. Karena akan menjadi perbandingan.
"Dengan adanya pertemuan Musyawarah Perencanaan Pembangunan tersebut semoga saja apa yang menjadi usulan kita, akan diperhatikan dan menjadi skala prioritas. Terutama sekali usulan yang harus dipenuhi oleh Kabupaten. Sedang yang bisa di-cover oleh dana desa bisa dianggarkan dengan Musdes," tandas Saripudin.
Sebelumya terdapat berbagai usulan dari sejumlah desa dalam Musrenbang Kapuas Timur, di antaranya usulan dari Desa Anjir Mambulau Timur yang disampaikan Kades Rahman Effendi menyebutkan, PLN atau listrik untuk penerangan dan jalan desa yang kurang ter-cover dana desa seperti Handel Mulya dan lainnya.
Untuk Anjir Serapat Barat Kades Ashkri megatakan, madrasah ibtidaiyah yang perlu direnovasi dan jalan agar anak sekolah tidak melewati jalan utama yang rawan kecelakaan.
Setelah itu, usulan penyelesaian untuk aula kantor camat dan rumah jabatan, penyelesaian kantor Polsek Kapuas Timur dan markas Brimob, pembangunan kantor Danramil untuk dapat dipindahkan ke jalan Trans Kalimantan dan lainnya.[zulkifli/adv]