DPRD Balangan Gelar RDP tentang Kekosongan Jabatan Kepala Desa Galumbang

DPRD Balangan Gelar RDP tentang Kekosongan Jabatan Kepala Desa Galumbang

DPRD Balangan saat melakukan RDP bersama dinas terkait dan aparat Desa Galumbang.| foto : istimewa

PARINGIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan wadahi Rapat Dengar Pendapat (RDP) berkenan kekosongan Kepala Desa Galumbang Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, Senin (6/2/2023).

Dalam RDP tersebut tampak hadir Ketua DPRD Balangan beserta anggota, dan Kepala DPMD, pihak Kecamatan Juai, Pjs Kepala Desa, serta BPD Desa, dan tokoh Masyarakat Galumbang. Bertempat di Ruang Rapat Kerja Sekretariat DPRD Balangan Kecamatan Paringin Selatan.

Wakil Ketua DPRD Balangan, M Ifdal  mengatakan, RDP tersebut berkenan dengan kekosongan Kepala Desa Galumbang, karena meninggal dunia.

Menurut Ifdal, kekosongan pimpinan di desa sebaiknya dilakukan musyawarah  desa untuk mencari keputusan bersama.

"Berkenan peraturan,  perbub  juga harus di rubah. Kami minta desa mempunyai keputusan bersama terlebih dahulu," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Anshari berpendapat,  dalam mencari kesepakatan harus terbangun mediasi dan musyawarah.

"Kekosongan kepala desa memang sewajarnya adanya usulan PAW, oleh karenanya untuk menyamakan persepsi  sesuai aturan harus adanya musyawarah," ujarnya.

Bagi Hafiz, kritik yang membangun bukanlah masalah tetapi kritik sangat diperlukan dalam mencapai pembangunan dimasyarakat.

"Maka perlu membangun skema khusus dalam musyawarah desa untuk mencari keputusan yang sama," tuturnya.

Selain itu Pjs Kepala Desa Galumbang Abu Bakar mengatakan, berkenan usulan PAW sudah beberapa kali terbentuk panitia. Namun lanjutnya masih ada kurangnya sinkronisasi.

"Kita berharap melalui RDP ini bisa terbangunnya musyawarah desa dan terciptanya kesepakatan dan dan tujuan yang sesuai di inginkan. Sehingga permasalahan ini dapat terselesaikan," pungkasnya.[agus/adv]
Lebih baru Lebih lama