Ini 12 Raperda yang di Paripurnakan DPRD Balangan, Legislator Erly Satriana Minta Raperda Berjalan Maksimal dan Efektif

Ini 12 Raperda yang di Paripurnakan DPRD Balangan, Legislator Erly Satriana Minta Raperda Berjalan Maksimal dan Efektif

KETUA Fraksi Amanah Bintang Demokrasi, Erly Satriana yang juga sebagai Kadar senior Partai Amanat Nasional (PAN) Balangan.| foto : istimewa

PARINGIN - Ada 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) beberapa waktu lalu telah di bahas dan diparipurnakan.

Diketahui dari 12 Raperda tersebut sebagai berikut Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan berusaha di Daerah, Raperda tentang Penyertaan Modal berupa Barang kepada PT Bank Kalsel.

Kemudian Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Raperda  tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda  tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 5 tahun 2014 tentang izin Lokasi.

Raperda  tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 25 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Raperda  tentang Perubahan SOTK Nomor 2 tahun 202.

Selanjutnya Raperda tentang Kelembagaan Adat di Balangan, Raperda  tentang  perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2014 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.

Juga Raperda tentang Pemberdayaan Gotong Royong Masyarakat, Raperda  tentang Penanganan dan Perlindungan Anak Yatim Piatu dan Fakir Miskin, dan Raperda tentang Perlindungan Perempuan terhadap tindak Kekerasan.

Ketua Fraksi Amanah Bintang Demokrasi, Erly Satriana menyebut, pihaknya secara umum menerima seluruh rancangan perda yang di sampaikan.

"Bahwa kami menilai ada beberapa Rancangan Perda yang menjadi prioritas di tahun 2023 tahapan awal ini, sehingga pada pembahasannya akan kami dahulukan untuk penyelesaiannya," ujar Erly di Paringin, Senin (6/2/2023).

Bahkan pihaknya juga memberikan masukan  dalam rangka efektifitas pelaksanaan pembahasan rancangan Perda.

"Kita minta kepala daerah menginstruksikan kepada SKPD Teknis Ranperda serta Bagian Hukum Setda untuk mempersiapkan waktu serta anggarannya baik dalam Pelaksanaan Rapat Kerja Pembahasan maupun Pelaksanaan Studi Banding ataupun Studi Komparatif bersama dengan DPRD," pinta Erly yang juga merupakan Kadar senior PAN Balangan. 

Sehingga Ia berharap setiap Pembahasan Rancangan Perda dapat maksimal dan efektif pada pelaksanaanya atau penerapannya.[agus/adv]
Lebih baru Lebih lama