PULANG PISAU - Rumah milik P atau Indu Meneng (75), warga Kelurahan Kalawa RT 06 Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng) habis terbakar,.Sabtu (11/2/2023) sekira jam 20.30 WIB.
Akibatnya, korban kehilangan seluruh harta benda bersama rumah yang selama ini dia jadikan tempat berteduh.
Informasi berhasil dihimpun awak media ini, Minggu (12/2/2023) pagi. Kebakaran tersebut berlangsung cepat, hingga api dengan cepat membesar dan melahap seluruh bangunan beserta seisi rumah korban.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasihumas Polres Pulang Pisau, AKP Daspin menjelaskan, kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh sejumlah saksi yang saat itu tengah memperbaiki mesin perahu di bantaran sungai.
Tak lama kemudian, salah seorang saksi mengetahui adanya tanda-tanda kebakaran.
Melihat hal itu, kata AKP Daspin, saksi bersama rekannya terkejut dan langsung melihat ke lokasi sekitar lingkungan.
"Betul saja setelah dicek oleh saksi, mereka melihat ada cahaya api dari kaca rumah milik korban," ujarnya berdasarkan keterangan para saksi.
Melihat api saksi sempat mencoba memadamkan dengan gayung sambil berteriak kebakaran, namun api langsung membesar dan warga lingkungan langsung berdatangan untuk membantu memadamkan.
"Karena api api sudah lebih dulu membakar rumah nenek yang terbuat dari Kayu (semi permanen), dan kurang lebih 1 jam api membakar rumah tersebut," terang Daspin.
Lebih lanjut, Daspin menjelaskan dugaan sementara percikan api berasal korsleting listrik pada terminal steker atau jek listrik di dinding tengah rumah milik korban.
"Tampaknya terminal jek tersebut tidak mampu menahan beban arus daya listrik yang disalurkan untuk kulkas dan rice cooker, hingga menimbulkan korsleting. Meski begitu bersyukur tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, namun
kerugian materil ditaksir kurang lebih Rp 50 juta," ungkapnya.[manan]