KOTABARU - Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) gerakan 1 juta patok tanah yang serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia.
Dalam hal ini, Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Kotabaru juga ikut melaksanakan dengan memasang 1000 patok tanah untuk wilayah Kotabaru dan khusus wilayah Kecamatan Pulau Laut Timur, Desa Berangas sebanyak 259 patok tanah, Jumat (3/2/2023).
Turut hadir Sekda Kotabaru, Kepala BPN Kotabaru, Camat Pulau Laut Timur, SKPD terkait, Forkopimca, dan tamu undangan.
Gemapatas merupakan rangkaian persiapan pelaksanaan kegiatan percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) terintegrasi tahun 2023.
Sekretaris Daerah Kotabaru, H Said Akhmad MM menyampaikan, Gemapatas ini merupakan gerakan yang dicanangkan oleh Kementerian BPN dan ATN, dan salah satu gerakan yang sangat luar biasa.
"Ini merupakan salah satu solusi, karena Kabupaten Kotabaru banyak permasalahan tanah, yang mana dengan luas Kabupaten Kotabaru batas atau patok ini sangat diperlukan, dalam rangka mempercepat program pemerintah pusat," katanya.
Dengan dicanangkannya batas patok ini, tentunya bisa mempermudah program. Gerakan memasang tanda batas atau patok tanah adalah salah satu gerakan memudahkan para pemilik lahan.
"Supaya ke depannya tidak ada lagi sengketa batas atau patok tanah diantara sesama masyarakat. Gerakan ini cukup luar biasa karena permasalahan lahan ini merupakan masalah yang sering konflik terjadi di Indonesia termasuk Kabupaten Kotabaru," ucapnya.
Dengan dilakukannya pemasangan patok serentak ini akan memberi kemudahan bagi Pemerintah, khususnya dalam program PTSN.
"Mudah-mudahan dengan program serentak ini, tanah yang belum diberi patok sesegeranya diberikan patok supaya program tahun ini PTSN dari BPN akan masuk ke sini," jelas Sekda.
Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotabaru, Jani Loupatty mengatakan, Gemapatas ini bertujuan untuk kembali menitikberatkan semangat masyarakat untuk menjaga tanahnya, dengan memasang tanda batas atau patok tanah.
"Karena yang wajib memasang tanda batas adalah masyarakat itu sendiri, kami dari Kantor Pertanahan hanya mengesahkan tanda batas yang sudah di pasang oleh masyarakat dengan persetujuan tetangga batas," ujarnya.
Jani menerangkan, hari ini pihaknya memasang tanda batas seribu (1000) batas patok tanah di Kabupaten Kotabaru yang selama ini sudah disebarkan, khususnya pada hari ini dipusatkan di Pulau Laut Timur.
"Kami juga berharap dari sinilah masyarakat bisa bergerak melalui Kepala Desa untuk menjadi contoh dalam pemasangan patok tanah, yang mana pada tahun 2022 di Kecamatan Pulau Laut Timur ini kita laksanakan PTSL sejumlah 1.267 Sertifikat yang sudah selesai," ungkapnya.
Yang sudah pihaknya melaksanakan seperti Desa Berangas sebanyak 259, Desa Kulipak sebanyak 291, Desa Bekambit sebanyak 109, dan Desa Langkang Baru juga sebanyak 358, kemudian untuk Desa Tanjung Pengharapan sebanyak 350. Jadi jumlah totalnya tahun 2022 sebanyak 1.267 sertifikat sudah selesai.
"Penyerahan patok secara simbolis ini diserahkan oleh Sekretaris daerah, didampingi Camat Pulau Laut Timur, dan penyerahan Sertifikat kepada Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kecamatan Pulau Laut Kepulauan serta kepada masyarakat Desa Berangas," pungkasnya.[zainuddin]
Tags
kotabaru