KUALA KAPUAS - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Drs Septedy MSi menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) pembentukan Badan Usaha milik Desa Bersama selanjutnya disebut Bumdes Bersama atau Bumdesma berlangsung di aula Kantor DPMD setempat, Jumat (3/2/2023) sore.
Kegiatan yang digelar Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Kapuas ini diikuti jajaran Dinas PMD, sejumah camat dan kepala desa (kades) yang wilayahnya dipersiapkan membentuk Bumdesma.
Selanjutnya diundang pihak pihak ketiga, diantaranya perwakilan Perbankan, Bulog dan Pertamina, yang nantinya memungkinkan menjalin kersama dengan Bumdesma yang akan terbentuk.
Usai membuka kegiatan Sekda Kapuas Septedy, didampingi Kepala Dinas PMD Budi Kurniawan menyampaikan, kegiatan rapat ini persiapan pembentukan Bumdesma, yang nantinya dapat menjalankan usaha bidang ekonomi dan atau jasa pelayanan umum.
Untuk itu, Septedy meminta desa-desa memprioritaskan SDM yang bisa mengelola Bumdesma ini secara baik.
"Kita harapkan nanti teman-teman bisa memilih pengurus- pengurus yang punya kapasitas, punya kejujuran dan punya kemampuan dalam memajukan Bumdesma," ujarnya.
"Kami harapkan semua Bumdesma yang terbentuk nanti bisa berkolaborasi memajukan Bumdesma ke depan," tandasnya.
Sebab, menurutnya melalui pengelolaan usaha Bumdesma yang baik dan tepat dapat memajukan perkonomian serta meningkatkan pendapatan asli desa, untuk kesejahteraan masyarakat desa khususnya.
Ditambahkan Kepala Dinas PMD, Budi Kurniawan, sebagaimana Bumdes, pembentukan Bumdesma ini merupakan amanat peraturan peturan perundang-undangan.
"Bumdesma ini merupakan gabungan dari Bumdes-Bumdes yang sudah ada, dengan skala permodalan yang lebih besar daya jangkau dan spesifikasi usahanyapun lebih variatif," terangnya.[zulkifli]