KOTABARU - Sekretaris Daerah Kotabaru, H Said Akhmad MM secara resmi membuka pelatihan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Kotabaru di Hotel Grand Surya Kotabaru, Jumat (17/2/2023).
Di momen ini Ia juga sekaligus melantik Duta Perlindungan perempuan dan anak, yaitu Ketua Tim Penggerak PKK Kotabaru Hj Fatma Idiana Sayed Jafar.
Said mengatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik yang berbentuk fisik maupun psikis merupakan salah satu masalah serius yang berdampak luas terhadap ketidakadilan dan perlakuan yang melanggar nilai-nilai kemanusian yang semestinya dapat dihindari dan dicegah.
"Kabupaten Kotabaru merupakan daerah yang strategis dengan kondisi geografis wilayah yang cukup luas sehingga memerlukan strategis untuk memberikan pelayanan yang optimal pada perempuan dan anak korban kekerasan," kata Sekda.
Oleh sebab itu, katanya, upaya ini harus terus dilakukan untuk menjamin perlindungan bagi perempuan dan anak serta penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Untuk itu, saya mengimbau kepada seluruh peserta pelatihan agar dapat mengikuti dan menyerap ilmu yang disampaikan para narasumber dengan baik hingga akhir kegiatan sehingga saat bertugas para anggota satgas memiliki kepercayaan diri dalam menganalisis persoalan yang terjadi," pesannya.
Bagaimana cara penanganan korban dan langkah yang harus dilakukan serta tampil dalam berkomunikasi dengan korban dan masyarakat secara lebih luas yang sedang menghadapi kasus kekerasan.
Hj Fatma sebagai Duta Perlindungan Perempuan dan Anak mengatakan, kasus kekerasan pada perempuan dan anak dalam beberapa tahun terakhir ini semakin mengkhawatirkan dan marak di beritakan.
"Sehingga perempuan dan anak menjadi korban kekerasan, baik seksual maupun rumah tangga sama-sama mengalami trauma fisik maupun mental yang tidak mendapatkan penanganan yang baik dan benar berakibat buruk pada kehidupan korban di masa mendatang," ujarnya.
Fakta itu harus menjadi perhatian serius bersama untuk mencegah dan menurunkan angka kasus kekerasan pada perempuan dan anak.
"Maka dari itu, kegiatan Pelatihan Satuan Petugas Pendamping Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) yang kita laksanakan hari ini, menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan melalui pelatihan ini saya harapkan dapat memberikan edukasi kepada peserta tentang mekanisme perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan," ucapnya.
Ia berharap setiap Kecamatan memiliki Satgas yang terlatih dalam memberikan pelayanan, serta dapat terbangun jejaring terpadu untuk memastikan perempuan dan anak korban kekerasan mendapatkan layanan yang ramah dan terpenuhi haknya.
"Perlu diketahui kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Kotabaru relatif meningkat di tahun 2022 sebanyak 33 kasus, berdasarkan data, peranan Pemerintah Kotabaru khususnya Bidang PPPA pada Dinas PPPA untuk penanganan kasus perlindungan perempuan dan anak (PPPA) mulai di lakukan sampai tingkat Kecamatan/desa," tuturnya.
Kegiatan ini diikuti kurang lebih 45 orang dengan gabungan dari perusahaan dan Kecamatan. Tujuan kegiatan ini adalah memberikan edukasi dalam bentuk pelatihan kepada peserta sebagai perwakilan masyarakat di 22 Kecamatan tentang mekanisme perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan.
"Satgas dilatih sebagai perpanjangan tangan pemberi layanan pertama pada perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan di wilayah masing-masing, sebagai upaya peningkatan pelayanan Pemerintah daerah dalam memberikan layanan prima pada korban sepanjang diperlukan," pungkasnya.
Kegiatan ini juga ditandai dengan penyerahan rompi kepada 4 petugas Satgas secara simbolis, di antaranya Nina Sumiati dari Kecamatan Pamukan Utara, Sri Rezeki Ratna Dewi dari Kecamatan Kelumpang Hilir, Bambang Sucahyo Kecamatan Hampang dan Muhammad Rio dari Forum Anak daerah Kotabaru.[zainuddin]