KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mendorong penguatan ekonomi pedesaan,salah satunya melalui
badan usaha milik desa bersama (Bumdesma) yang mencakup beberapa desa sekaligus di kecamatan, sehingga menguatkan ekonomi lokal.
Terkait hal itu, Pemkab Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) dalam rangka pembentukan Bumdes Bersama atau Bumdesma, Rakortek berlangsung di aula Kantor DPMD setempat, Jumat (3/2/2023) sore.
Rapat dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Septedy, dihadiri Kepala Dinas PMD Budi Kurniawan dan jajarannya.
Dalam rapat ini diikuti sejumlah camat dan kepala desa (Kades) yang wilayahnya dipersiapkan membentuk Bundesma.
Selanjutnya, diundang pihak pihak ketiga, diantaranya perwakilan Perbankan, Bulog dan Pertamina, yang nantinya memungkinkan menjalin kersama dengan Bumdesma yang akan terbentuk.
Kepala Dinas PMD, Budi Kurniawan mengatakan, sebagaimana Bumdes, pembentukan Bumdesma merupakan amanat peraturan peturan perundang-undangan. Pembentukan Bumdesma akan dilakukan secara bertahap.
"Bumdesma ini merupakan gabungan dari beberapa unit Bumdes yang sudah ada, dengan kapasitas modal yang lebih besar daya jangkau dan spesifikasi usahanyapun lebih variatif," terang Budi.
Di mana Bumdesma ini dapat menjalankan usaha di bidang ekonomi, mengembangkan investasi dan produktivitas serta menyediakan jasa pelayanan.
"Misal membuka agen gas elpiji, Pertashop dan produk lain yang dikerjasamakan dengan BUMN," sebutnya.
Dalam kegiatan itu pihaknya juga mengundang Perum Bulog, untuk mendorong keberadaan Bumdesma mendukung ketersediaan pangan dengan harga terjangkau, sebab Bumdesma selain fungsi bisnis sekaligus fungsi sosial.
"Sebagai peran sebagai salah satu pelaku ekonomi skala desa bisa maksimal dan kehadirannya bisa memberi manfaat seluas-luasnya," tuntasnya.[zulkifli]