KOTABARU – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga Kotabaru yang dikategorikan tidak mampu, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis meminta kepada seluruh Kepala Desa untuk mendata warganya yang benar-benar tidak mampu untuk didaftarkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kotabaru.
Syairi mengatakan, pendataan dilakukan agar bisa mendapatkan kartu BPJS Kesehatan bersubsidi dan kemudian dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru.
Pernyataan itu disampaikan ketika menghadiri Musrenbang di Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru, Selasa (14/02/23).
Terkait dengan penanganan kesehatan bagi keluarga yang tidak mampu, baik itu untuk subsidi BPJS mandiri maupun penerima bantuan iuran. Ada beberapa hal yang harus mereka penuhi, berdasarkan data dari desa kemudian masuk di BPKS Dinas Sosial baru disampaikan ke Dinas Kesehatan.
"Maka diolahlah untuk mereka menjadi peserta penerima Iuran, sehingga mereka terjamin dan terkapar kesehatannya dengan melalui dana yang bersumber dari dana APBD kita sendiri," ujar Syairi.
DPRD Kabupaten Kotabaru mengharapkan penyaluran ini agar merata di seluruh Kabupaten Kotabaru yang terdiri dari 22 Kecamatan, sehingga tidak tertumpuk di satu Kecamatan saja.
"Ini dikarenakan di dalam pendataan tersebut harus betul-betul dilakukan dengan baik, sehingga mereka rata untuk mendapatkan dan menerimanya," tuturnya.
Sementara itu, Camat Pulau Laut Utara, H Akhmad Junaidi S.Hut juga menyampaikan, dengan adanya BPJS Kesehatan bersubsidi masyarakat miskin bisa terbantukan dalam hal pelayanan kesehatan bagi masyarakat bisa berobat.
"Saya juga sempat mendengar dari Sekretaris Dinas Kesehatan bahwa masyarakat Kotabaru yang tidak mampu atau miskin akan dipermudah untuk pelayanan berobat di Rumah Sakit," katanya.
Ia berharap seluruh masyarakat miskin yang ada di Kabupaten Kotabaru bisa mendapatkan BPJS Kesehatan bersubsidi dari Pemerintah daerah Kabupaten Kotabaru.[zainuddin]
Tags
kotabaru