BERSAMA SKPD terkait, Anggota DPRD Balangan Rusdin Barhiwan tinju lokasi usulan warga Desa Muara Pitap.| foto : istimewa
PARINGIN - Keseriusan Anggota DPRD Balangan, Rusdin Barhiwan dalam mengawal usulan warga Desa Muara Pitap kini terbukti.
Berkenan dengan kondisi rusaknya siring jalan yang membuat drainase tersumbat dan berdampak terhadap pemukiman warga.
Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Balangan, M Rusdin Barhiwan berhasil mewujudkan keinginan warga Desa Muara Pitap diperbaiki di tahun 2023.
"Di APBD murni 2023 melalui program pokir usulan tersebut sudah terealisasi," kata Rusdin, Kamis (16/3/2023).
Menurut Rusdin, akibat dari rusaknya siring jalan tersebut membuat drainase tersumbat maka air tidak mengalir semestinya pasca hujan, yang berakibat menggenangi jalan serta beberapa rumah masyarakat terdampak air yang meluber masuk kedalam rumah terlebih saat musim hujan.
Bahkan dirinya bersama SKPD teknis sudah melakukan peninjauan lokus yang menjadi usulan sekaligus bertemu dengan warga masyarakat setempat.
"Semoga solusi ini dapat memberikan dampak kebaikan dan kenyamanan bagi masyarakat setempat maupun sekitarnya," tutupnya.[agus/adv]