FOTO bersama Pelatihan Perkoperasian Pola Syariah bagi pengurus atau pengelola KSP.| foto : istimewa
BATULICIN — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) menggelar Pelatihan Perkoperasian Pola Syariah bagi pengurus dan pengelola Koperasi Simpan Pinjam (KSP), di Hotel Sunrise Guest House Batulicin, Selasa (7/3/2023).
Kepala DKUMP2 Tanbu, Deny Haryanto mengatakan, koperasi dapat menjadi wadah para pengurus dan pengelolannya untuk membantu perekonomian semakin bagus, sehingga mampu mensejahterakan masyarakat dan anggotanya.
"Kegiatan ini untuk mengangkat SDM pengurus koperasi, dengan melakukan pola syariah," kata Deny Haryanto.
Pelatihan tersebut merupakan tindak lanjut dari pelatihan sebelumnya yang diberikan oleh Pemprov Kalsel.
"Dengan pelatihan ini koperasi di Tanah Bumbu bisa maju dan terarah serta bisa berkembang ke depannya, serta perekonomian masyarakat juga meningkat," harapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Erna Kalsum menerangkan, kegiatan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UMK tentang Pedoman Diklat Bagi SDM Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Sehingga bertujuan meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan dan kapasitas SDM pengurus/pengelola koperasi.
"Agar mampu berdaya saing dan meningkatkan produktivitasnya, khususnya simpan pinjam berbasis syariah," terangnya.
Pelatihan tersebut mengusung materi mengenal lebih jauh tentang akad-akad transaksi keuangan syariah, dan praktik akuntansi keuangan syariah bagi koperasi.
Dihadiri sebanyak 35 peserta dengan narasumber dari Kementian Agama Tanah Bumbu H. Abdul Hamid, dan dari Pengurus KSU BMT Bersujud Manunggal.[ade]