PEMBUKAAN pelatihan calon penyuluh antikorupsi dan sertifikasi penyuluh antikorupsi di lingkungan Pemprov Kalteng tahun 2023.| foto: istimewa
PALANGKA RAYA - Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (Pelopor) dan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi (Jalur Pengalaman) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) tahun 2023 dibuka secara resmi oleh Gubernur H Sugianto Sabran, Senin (13/3/2023), berlangsung di Aula BPSDM Provinsi setempat.
"Saya selaku Gubernur dan atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi atas terlaksananya pelatihan dari KPK RI ini," kata Gubernur mengawali sambutannya.
Lanjutnya, kegiatan yang sangat luar biasa itu digelar oleh BPSDM Provinsi Kalteng bekerja sama dengan KPK RI sebagai sebuah upaya dalam rangka meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN, bahwa ASN adalah profesi yang berlandaskan pada prinsip integritas moral serta bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Selain itu, bebernya, kegiatan tersebut merupakan salah satu langkah strategis dan bukti serta komitmen yang ditunjukkan oleh Pemprov Kalteng dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Saya mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Tengah untuk berperan aktif dalam memerangi korupsi dengan bersama-sama membangun kesadaran akan bahaya korupsi, dengan cara menciptakan suatu lingkungan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Alangkah baiknya ini digelar Akbar, serta diikuti oleh seluruh Kabupaten dan Kota hingga ke Desa," ucapnya.
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini berharap momentum baik tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh peserta, sehingga sekembalinya ke unit kerja masing-masing peserta memiliki kemampuan dan pengetahuan sebagai penyuluh antikorupsi, serta mampu menjadi contoh dan teladan dalam penerapan integritas di lingkungan kerjanya melalui Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dengan tujuan, tambahnya, membangun program reformasi birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang antikorupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
"Jika diperkenankan, KPK bisa menjadikan Kalimantan Tengah sebagai contoh di Provinsi lain, yakni wilayah bebas dari korupsi," tandasnya.[kenedy/adv]