KEJARI Balangan wujudkan enam area perubahan yang menjadi fokus dalam upaya mewujudkan birokrasi bersih dan melayani.| foto : istimewa
PARINGIN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan melakukan deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), di halaman Kantor Kejari Balangan, Senin (13/3/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, Fajar Gurindro mengatakan, tujuan deklarasi tersebut untuk penguatan komitmen dalam menjalankan tugas Kejaksaan Negeri Balangan.
"Kita ingin merubah mindset dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ucap Fajar kepada awak media usia kegiatan.
Dalam kegiatan tersebut Kejaksaan Negeri Balangan juga akan menekankan enam area perubahan yang menjadi fokus dalam upaya mewujudkan birokrasi bersih dan melayani, yakni manajemen perubahan, penguatan tatalaksana, Penataan SDM, Penguatan akuntabilitas Kerja, Penguatan Pengawasan, dan Penguatan kualitas pelayanan publik.
Kejari Balangan juga menetapkan agen perubahan yang akan bertanggung jawab dalam melaksanakan program WBBM serta memberikan penghargaan kepada pegawai teladan yang telah berkontribusi dalam mewujudkan birokrasi bersih dan melayani.
"Kejaksaan Negeri Balangan memang sudah mendapatkan predikat WBK, ini merupakan suatu prestasi yang membanggakan. Namun kita tidak akan berpuas diri dengan predikat tersebut dan terus berupaya untuk menjadi lebih baik lagi," katanya.
WBBM tambahnya, merupakan upaya nyata dari Kejari Balangan untuk terus meningkatkan kualitas dan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.
"Kami siap menjadi agen perubahan dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani, serta mengembangkan budaya integritas di lingkungan kerja Kejari Balangan," tuturnya.
Kepala Kejari Balangan juga menambahkan, Kejari Balangan berkomitmen untuk menjalankan program WBBM dengan penuh integritas dan akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan transparan kepada masyarakat.
"Dengan program WBBM, Kejari Balangan berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kepuasan kepada masyarakat," tutupnya.[agus/adv]