PARINGIN - Kejaksaan Negeri Balangan lakukan penyuluhan hukum kepada siswa SMKN 1 Paringin dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Berempat di Aula SMKN 1 Paringin Kecamatan Paringin Selatan, Selasa (14/3/2023).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balangan, H Ribowo mengatakan, JMS merupakan program yang tepat diberikan terhadap siswa untuk mengenali hukum.
"Kita berharap melalui JMS siswa dapat menyimak dan memahami serta menjauhkan tindakan hukum," ucapnya.
Bagi Ribowo, penyuluhan hukum sangat diharapkan karena pelanggan hukum bisa terjadi terhadap siswa. Seperti pelanggan lalulintas, narkoba serta bullying.
Sementara ituKasi Intel Kejaksaan Negeri Balangan Raj Boby C. F menyebut kegiatan Jakasa Masuk Sekolah (JMS) tersebut merupakan kali kedua yang pihaknya lakukan di tahun 2023.
"Ini yang kedua kami lakukan JMS, sebelumnya di SMPN 5 Paringin. Program ini kami bertujuan supaya siswa mengenal hukum dan menjauhi hukum," tuturnya.
Kemudian lanjutnya ada beberapa materi yang di berikan kepada siswa, diantaranya undang-undang narkotika, lalu lintas, perlindungan anak, bahayanya narkotika dan minuman keras, judi online, restorasi justice dan beberapa materi lainnya.
"Kita berharap siswa bisa terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum dan menambah kesadaranpentingnya mengenali hukum," tutupnya.[agus/adv]