KUALA KAPUAS - Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah SHut MM mengharapkan roda pemerintahan dan pelayanan publik di lingkup Pemkab Kapuas agar tetap berjalan seperti biasa.
Hal itu disampaikan Ardiansah, saat dimintai tanggapan pasca penetapan tersangka Bupati dan istri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas dugaan perkara tindak pidana korupsi.
"Roda pemerintahan di Kabupaten Kapuas agar tetap berjalan, dan tetap aman dan kondusif," singkat Ardiansah, kepada metrokalimantan Kamis (30/3/2023).
Lanjutnya, pada pejabat yang ada juga diharapkan menjalankan tugas dengan baik, pelayanan publik tetap normal.
Diketahui sebelumnya, pada Selasa 28 Maret 2023 melalui konferensi pers KPK mengungkap sejumlah fakta terkait dengan penetapan tersangka Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat bersama istrinya Ary Egahni yang juga anggota DPR RI dari Dapil Kalteng.
Tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah kantor instansi pemerintahan di Kabupaten Kapuas, di antaranya pada Kantor Bupati Kapuas, PDAM, Dinas PUPRKP dan Dinas PMPTPSP. [zulkifli]