Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Tolak Gebyar Ramadan, Ini Alasannya

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Tolak Gebyar Ramadan, Ini Alasannya

KOTABARU - Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Awaludin menerima aspirasi dan penolakan Gebyar Ramadan yang dilaksanakan di Taman Siring Laut Kotabaru. Ia hadir atas undangan para pedagang Pasar Kemakmuran Limbur Raya, Minggu (19/3/2023).

Awaludin turut didampingi anggota Komisi III DPRD Kotabaru, Lutfi Ali, Wakil Ketua Kadin Syahriansyah, Ketua harian pasar Limbur raya Kotabaru, H Edwin Edy Murphy, serta perwakilan pasar Limbur Raya Kotabaru sekaligus mantan Kaban Kesbangpol Kotabaru, H Sutomo dan seluruh pedagang pasar Limbur Kotabaru.

Awaludin mengucapkan terima kasih kepada para pedagang Limbur telah mengundang untuk menyampaikan aspirasinya mengenai adanya Gebyar Ramadan yang digelar oleh Pemkab Kotabaru.

"Mereka keberatan dan menolak dengan acara Gebyar Ramadan 2023 yang nantinya diadakan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Pariwisata. Jadi untuk itu, pedagang pasar Limbur tersebut menolak tidak boleh ada yang jualan pakaian dari luar," ucap Awaludin.

Awaludin juga mengatakan, mereka menolak seperti barang pabrikasi dan lainnya. Selaku Ketua Komisi II Ia juga mendukung, karena ini adalah momen mereka berdagang pada bulan puasa/ramadan untuk meraup keuntungan.

"Dan saya tahu, karena saya juga seorang pedagang jadi ini harus kita backup dan bantu, sehingga kebijakan Pemerintah nanti bisa membela pedagang yang ada di pasar limbur raya, dan kami juga sudah keliling dilokasi pasar limbur. mulai pasar blok B, blok F, blok C," Katanya.

Dan perlu diketahui, bahwa pada saat pihaknya melakukan keliling pasar tersebut penataan ulang lagi agar para pedagang bisa ditata ulang agar nantinya bisa ramai kembali, seperti bangunannya perlu direhab.

Ia juga menyampaikan, kegiatan ini akan dilaksanakan dalam rapat kerja di Komisi II dengan Superredatcom bagaimana nanti kedepannya bisa dimasukkan di APBD perubahan atau APBD murni di 2024.

Politisi partai PAN ini meminta dari Pemkab untuk fasilitasi para UMKM di Gebyar Ramadan nanti kita biasa saja dan boleh-boleh saja, tetapi UMKM ini harus mempertimbangkan kearifan lokal dan harus mempertimbangkan masyarakat lokal atau pedagang lokal.

"Tapi kalau kita gencarkan mendatangkan pedagang dari luar kasihan para pedagang kita, untuk itu Pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat atau pedagang pasar limbur, di mana pasar limbur adalah pasar Pemerintah," tuturnya. 

Pemerintah harus memberikan kebijakan bagaimana para pedagang bisa aman berjualan dan bagaimana para pedagang bisa ramai jualannya.

"Jadi berikanlah program-program yang menyentuh dan bisa menghasilkan para pedagang ini bisa ramai notabennya, yang mana saat di tahun 2021-2022 kita tidak bisa berbuat apa-apa, dan alhamdulilah tahun ini kita bisa mulai kembali pemulihan ekonomi. Pemerintah Pusat juga menginstruksikan agar kita dapat memulihkan ekonomi yang ada di daerah terutama pedagang-pedagang lokal," paparnya.

Untuk itu, jangan sampai lokasi pedagang-pedagang luar di diberi kesempatan, salah satunya kebijakan dari Pemerintah dan Ia juga mendengar pedagang pasar hanya 6 orang. Persepsi ini kita berikan keterangan kepada masyarakat.

"Secara pribadi menyimpulkan menolak adanya kriteria Gebyar Ramadan yang isinya cuma jualan pakaian, akan tetapi pada saat UMKM dilaksanakan melalui pameran pedagang limbur enggak pernah protes," pungkasnya.[zainuddin]

Lebih baru Lebih lama