Kunjungi Desa Mandala dan Tarjun, Legislator Ini Sosialisasikan tentang Menumbuhkembangkan Umat Beragama

Kunjungi Desa Mandala dan Tarjun, Legislator Ini Sosialisasikan tentang Menumbuhkembangkan Umat Beragama

KOTABARU - Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Arbani, S.Pdi M.AP mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang menumbuhkembangkan kehidupan umat beragama menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sosialisasi ini digelar di Desa Mandala dan Desa Tarjun di Kecamatan Kelumpang Hilir, mulai tanggal 23 hingga 25 Maret 2023.

Sosialisasi Raperda kali ini melibatkan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Jamaludin S.Ag sekaligus sebagai narasumber. Juga turut hadir Danramil Kelumpang Hilir, Polsek Kelumpang Hilir, Aparatur Desa, BPD, Karang Taruna, PKK, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Sosialisasi yang disampaikan Arbani ini tak lain agar semua masyarakat bisa mengetahui bahwa Raperda ini merupakan inisiatif oleh anggota DPRD Kotabaru menjadi Perda.

"Perda ini merupakan salah satu untuk menerima saran dan masukan dari masyarakat dan elemen lainnya sebelum ditetapkannya nanti. Sosialisasi Raperda ini merupakan inisiatif anggota DPRD," terang Arbani Sabtu (25/3/2023).

Menurutnya, sosialisasi Raperda ini sangat penting untuk dilakukan, agar masukan-masukan serta saran dari masyarakat terkait dengan Perda tersebut.

"Sebelum Raperda ini menjadi Perda yang dijadikan undang-undang, dan jika ada perubahan atau penyempurnaan maka kami segera menyampaikan ke DPRD sebagai bahan susulan nanti," katanya.

Ini adalah bentuk aturan toleransi beragama, saling menjaga dan ikut serta mendukung program Pemerintah dalam menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara.

"Sosialisasi kali ini merupakan tanggung jawab bersama bagi kepentingan masyarakat dalam menjalankan nilai-nilai keagamaan masing-masing pemeluknya," pungkasnya.

Di kesempatan itu, Kepala Urusan Agama (KUA) Kelumpang Hilir Jamaludin, S.Ag mengucapkan terima kasih kepada legislator Arbani yang telah memberikan sosialisasi mengenai Raperda. Pihaknya juga akan mencoba mempelajari Raperda tersebut.

"Siapa tahu ada masukan-masukan nanti, kami segera kami sampaikan sebelum Perda ini dilaksanakan, dan jika ada perubahan atau penyempurnaan ini akan kami sampaikan ke DPRD Kotabaru  melalui anggota DPRD bapak Arbani sebagai wakil rakyat," terangnya.

Untuk itu, pihaknya juga akan berkolaborasi kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta Danramil Kelumpang Hilir dan Polsek Kelumpang Hilir yang turut berhadir dalam sosialisasi ini.[zainuddin]

Lebih baru Lebih lama