PULANG PISAU - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Pulang Pisau Perencanaan Tahun 2024.
Mewakili Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narnag, rapat dibuka langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Pulang Pisau Tony Harisinta di Aula Bappedalitbang daerah setempat, Senin (20/3/2023).
Turut hadir Ketua DPRD Pulang Pisau H Ahamd Rifa'i, Kepala/Perwakilan Bappedalitbang Kalimantan Tengah (Kalteng), Kepala Beppedalitbang Pulang Pisau IrJuman, seluruh kepala SOPD dan peserta musrenbang RKPD lainnya.
Dalam poin sambutan Bupati, dia (Sekda Pulang Pisau) mengatakan tujuan rapat ini tidak lain sinkronisasi prioritas kegiatan pembangunan hasil usulan musrenbang kecamatan, menetapkan prioritas kegiatan yang dimuat dalam rencana kerja perangkat daerah, menyelaraskan program dan kegiatan antar perangkat daerah.
Dijelaskannya, setiap proses penyusunan dokumen rencana pembangunan memerlukan koordinasi antar instansi pemerintah dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan atau stakeholder yang dimulai pada forum musyawarah perencanaan pembangunan di tingkat desa dan kecamatan, hingga berlanjut pada musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kabupaten atau Musrenbang RKPD ini.
"Harapan saya agar seluruh aparatur pemerintah dan masyarakat bisa bekerjasama serta mendukung pemerintahan yang ada untuk kemajuan daerah dimasa mendatang. Kemudian sinkronisasi program yang selaras pihak provinsi Kalteng," ucap Sekda pada poin sambutan Bupati Pulang Pisau.
Sebutnya, sebagaimana diketahui bersama bahwa tahun 2023 ini, merupakan tahun terakhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Kabupaten Pulang Pisau untuk periode 2018-2023.
Bersamaan dengan itu pula, masa jabatan kepala daerah (Bupati Pulang Pisau) akan berakhir, sehingga perencanaan tahun 2024 berpedoman pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) periode 2024-2026, dengan tema " Pembangunan Infrastruktur Pelayanan Publik Dalam Mendukung Tata Kelola Pemerintahan dan Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan".
"Jadi saya tegaskan kepada seluruh kepala OPD, agar serius dalam melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dalam APBD tahun anggaran 2023," tukasnya.
Taty juga menekankan dalam merencanakan dan merumuskan prioritas pembangunan harus memperhitungkan aspek efesiensi dan efektifitas. Lalu, tambahnya, selalu berkoodinasi, sinkronisasi dan terintegritas dan hindari ego sektoral dalam penyusunan perencanaan.
Orang nomor satu di kabupaten berjuluk Bumi Handep Hapakat ini juga berharap proses perencanaan dan penganggaran menerapkan prinsip pendekatan anggaran yang lebih fokus pada program atau kegiatan yang berkaitan langsung pada prioritas daerah serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
"Hasil dari pelaksanaan Musrenbang RKPD ini diharapkan bahan penyempurnaan rancangan akhir RKPD yang nantinya menjadi acuan dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2024 mendatang, dengan program pembangunan harus benar-benar bersifat prioritas nasional dan daerah serta memberikan dampak langsung ke masyarakat," pungkasnya.[manan]