Pelatihan PPKD Upaya Pemdes Hanjak Maju Perbaikan Kapasitas Perangkat Desa dalam Pengelola Keuangan

Pelatihan PPKD Upaya Pemdes Hanjak Maju Perbaikan Kapasitas Perangkat Desa dalam Pengelola Keuangan

PULANG PISAU - Desa Hanjak Maju di Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa atau Peningkatan Kapasitas Pelaksana Pengelola Keuangan Desa (PPKD), Senin (13/3/2023) di balai desa setempat.

Kegiatan dihadiri Camat kahayan Hilir, Agustinuah, Kepala Inspektorat Pulang Pisau, Sapri Junjung, Kepala DPMD Pulang Pisau, Herman Wibowo, Kepala Desa Hanjak Maju Supiani, berserta perangkat Desa Hanjak Maju yang mengikuti pelatihan tersebut.

"Dasar Hukum dalam pelaksanaan ini, yakni Peraturan Desa (Perdes) Hanjak Maju Nomor 03 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Hanjak Maju Tahun Anggaran 2023," ujar Supiani Kepala Desa Hanjak Maju kepada awak media.


Dia menyebut, pelatihan ini bertujuan agar dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan Desa betul-betul dapat dioptimalkan untuk pembangunan desa. Artinya, setiap program kegiatan bisa dipertanggungjawabkan sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang ada.

"Khususnya dalam pengelolaan ADD dan DD, dua anggaran tersebut (ADD-DD) mempunyai aturan dalam penggunaannya, sehingga jangan sampai kita melakukan kesalahan. Disini kami juga perlu belajar lebih, agar bisa mengelola ADD atau DD dengan lebih baik dan tidak menyalahgunakan anggaran tersebut," tukasnya.

Tambah Supiani, kegiatan pelatihan tersebut merupakan kegiatan perdana yang dilaksanakan Pemerintah Desa  Hanjak Maju. "Kami berharap dengan adanya kegiatan ini bisa meminimalisir penyalahgunaan dan penyimpangan dalam mengelola ADD dan DD," imbuhnya.

Senada, Kadis PMD Pulang Pisau Hermawan Wibowo secara umum hanya mengingatkan agar tidak menyalahgunakan atau melakukan penyimpangan terhadap anggaran yang melekat di desa, khususnya ADD dan DD.


"Sebagaimana kita ketahui bersama, sudah banyak Kepala Desa (Kades) beserta aparaturnya yang terjerat hukum akibat bermain-main dalam pengelolaan ADD dan DD. Jadi, dengan adanya pelatihan seperti ini, maka diharapkan dapat memberi pengetahuan lebih kepada aparatur desa," ujarnya sembari berpesan.

Sementara, Camat Kahayan Hilir Agustinuah mengapresiasi kegiatan pelatihan yang diselenggarakan Pemdes Hanjak Maju. Dia menyebut akan memotivasi desa lainnya di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir untuk melaksanakan pelatihan serupa dengan Pemdes Hanjak Maju.

"Saya berharap desa lainnya bisa melaksanakan kegiatan pelatihan seperti ini. Kita berharap ke depan tidak ada lagi para Kades dan aparaturnya yang berurusan dengan hukum gegara pengelolaan anggaran di desa," ujarnya cukup singkat.[manan]

Lebih baru Lebih lama