KOTABARU - Menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, Inspektorat Kabupaten Kotabaru melaksanakan studi komparasi ke Kabupaten Barito Kuala, Selasa (14/3/2023).
Pada kesempatan itu, Inspektur Kotabaru, H Ahmad Fitriadi SH M.Hum mengucapkan terima kasih atas sambutan Inspektorat Barito Kuala beserta jajarannya, yang mana menghadirkan perwakilan Diskominfo dan BPMD Barito Kuala.
Ahmad Fitriadi menuturkan, dengan adanya kegiatan ini pihaknya mendapatkan tambahan ilmu dan pengalaman dari Kabupaten Barito kuala yang sudah menerapkan Siswaskeudes sebagai alat pembantu Inspektorat dalam mengawasi sistem keuangan desa.
Untuk itu, pihaknya juga siap menerapkan Siswaskeudes di Kabupaten Kotabaru, karena ini bisa membantu inspektorat dalam mengawasi keuangan desa, dan saat ini kami juga membawa Dinas Kominfo dan BPMPD agar nantinya dapat saling bersinergi untuk mewujudkan jalannya Siswaskeudes.
Tampak pada pertemuan tersebut, pihak Inspektorat Barito Kuala melakukan pemaparan dan tanya jawab antara peserta dengan narasumber terkait pelaksanaan Siswaskeudes.[zainuddin]